Berita

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/Net

Politik

Utang Inalum Membengkak Saat Akuisisi Freeport, Pimpinan Komisi VII: Itu Yang Belum Terjawab

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND.ID membengkak sebesar 4 miliar dolar AS dengan menerbitkan obligasi setelah mengakuisisi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar AS atau Rp. 55,8 triliun.

Dirut PT. Inalum (Persero), Oerias Petrus Moedak mengatakan setiap tahunnya perusahaan tambang pelat merah itu harus membayar 250 dolar AS dengan term hingga 10 tahun.

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, pada saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Inalum, anggota dewan melakukan pendalaman pembahasan perihal utang tersebut.


"Begini kalau masalah utangnya itu, salah satu titik berat daripada pembahasan kita, adalah masalah utang. Karena utangnya itu, ada pembahasan di RDP utangnya mengalami peningkatan," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL di lantai IV, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Dia mengatakan untuk melunasi utang tersebut, pernyataan Dirut Inalum Oerias bakal menutupnya dengan utang kembali yang diprediksi tenornya hingga 30 tahun untuk melunasi bunganya saja.

Sehingga anggota Komisi VII mencecar Oerias dengan utang tersebut dan bagaimana solusi Inalum agar tidak menambah utang, untuk menutup utang kembali yang jatuh tempo.

"Pertanyaan kami adalah kenapa ada penambahan tersebut. Ada alasan penambahan untuk akuisisi valley tapi di atas itu masih ada peambahan lagi, dan pertanyaaan kami berapa biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan utang baru itu, ya saat itu belum terjawab," katanya.

Komisi VII, kata Eddy, bakal melakukan pendalaman kembali dengan Dirut Inalum mengenai utang tersebut.

"Oleh karena itu kami merasa itulah salah satu yang perlu dijawab, dan kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, nanti di akhir masa sidang ini, atau di awal masa sidang yang akan datang," katanya.

Menurutn Sekjen PAN ini, apa yang dijelaskan Oerias dalam RDP pada 30 Juni 2020 lalu belum detil soal utang Inalum dalam mengakuisisi Freeport.

"Belum komprehensif, belum detil. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut," tutup Eddy Soeparno.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya