Berita

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/Net

Politik

Utang Inalum Membengkak Saat Akuisisi Freeport, Pimpinan Komisi VII: Itu Yang Belum Terjawab

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND.ID membengkak sebesar 4 miliar dolar AS dengan menerbitkan obligasi setelah mengakuisisi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar AS atau Rp. 55,8 triliun.

Dirut PT. Inalum (Persero), Oerias Petrus Moedak mengatakan setiap tahunnya perusahaan tambang pelat merah itu harus membayar 250 dolar AS dengan term hingga 10 tahun.

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, pada saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Inalum, anggota dewan melakukan pendalaman pembahasan perihal utang tersebut.


"Begini kalau masalah utangnya itu, salah satu titik berat daripada pembahasan kita, adalah masalah utang. Karena utangnya itu, ada pembahasan di RDP utangnya mengalami peningkatan," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL di lantai IV, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Dia mengatakan untuk melunasi utang tersebut, pernyataan Dirut Inalum Oerias bakal menutupnya dengan utang kembali yang diprediksi tenornya hingga 30 tahun untuk melunasi bunganya saja.

Sehingga anggota Komisi VII mencecar Oerias dengan utang tersebut dan bagaimana solusi Inalum agar tidak menambah utang, untuk menutup utang kembali yang jatuh tempo.

"Pertanyaan kami adalah kenapa ada penambahan tersebut. Ada alasan penambahan untuk akuisisi valley tapi di atas itu masih ada peambahan lagi, dan pertanyaaan kami berapa biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan utang baru itu, ya saat itu belum terjawab," katanya.

Komisi VII, kata Eddy, bakal melakukan pendalaman kembali dengan Dirut Inalum mengenai utang tersebut.

"Oleh karena itu kami merasa itulah salah satu yang perlu dijawab, dan kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, nanti di akhir masa sidang ini, atau di awal masa sidang yang akan datang," katanya.

Menurutn Sekjen PAN ini, apa yang dijelaskan Oerias dalam RDP pada 30 Juni 2020 lalu belum detil soal utang Inalum dalam mengakuisisi Freeport.

"Belum komprehensif, belum detil. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut," tutup Eddy Soeparno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya