Berita

Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel/Net

Politik

Klarifikasi Soal Permintaan Dana CSR, Pimpinan DPR: Itu Bukan Bentuk Uang Tapi Barang

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR memanggil pimpinan Komisi VII DPR guna meminta klarifikasi mengenai adanya permintaan dana CSR kepada perusahaan BUMN saat rapat dengar pendapat.

Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel mengatakan, pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai beredarnya rekaman permintaan atau pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN pertambangan di masa pandemik Covid-19 pada 30 Juni 2020.

Dijelaskan, apa yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN tambang di masa pandemik itu adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam UU NRI 1945 dan UU MD3.


"Supaya kontribsi dari BUMN tambang tersebut dalam masa pandemik Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna, dan tepat sasaran kepada pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariar Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut," kata Rachmat Gobel, di Lantai IV Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Rachmat Gobel mengatakan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN tambang tersebut bukan dalam bentuk dana atau uang.

"Tetapi dalam bentuk barang, seperti masker, APD, hand sanitizer, ventilator, sembako dan dalam bentuk lainnya," ujar politisi Partai Nasdem itu.

Adapun CSR berbentuk barang itu akan diserahkan dari BUMN tambang kepada anggota dewan di daerah pilihannya agar tepat sasaran. Lantaran anggota dewan yang paling paham daerahnya masing-masing sesuai kebutuhan.

"Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, dan diserahkan langsung kepada pihak terkait, atau masyarakat sebagaimana mekanisme yang sudah diatur oleh masing-masing BUMN tambang dalam penyaluran CSR," tutup Rachmat Gobel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya