Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Calon Tunggal Di Tengah Corona, Anggota DPR: Ini Lahan Empuk Bagi Petahana

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pasangan calon tunggal pada pemilihan kepala saerah (Pilkada) serentak diprediksi bakal meningkat di tahun 2020 ini.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan penyebabnya adalah ruang interaksi sosial untuk kampanye terbatasi akibat pandemik Covid-19. Keadaan itu membuat parpol lebih memilih bakal calon yang sudah punya bekal elektabilitas tinggi dan sumber daya yang kuat.

Menurutnya, dampak negatif dari pandemik juga membuat sumber daya yang dimiliki para calon lawan di daerah semakin mengecil. Modal mereka untuk mengikuti pesta demokrasi tidak signifikan sehingga opsi mundur dari perhelatan pilkada menjadi pilihan.


"Tak menafikan keadaan pandemik bisa berakibat terjadinya calon tunggal di Pilkada 2020. Hal ini bisa menjadi kesempatan empuk bagi petahana dan keluarga untuk mengikuti kembali pilkada dengan cara meraup dukungan semua partai di daerah, sehingga tidak ada lagi calon sebagai pesaing," ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/7).

Legislator asal Sumatera Barat ini mengkritik adanya cara tersebut. Pasalnya, bisa berdampak buruk bagi pendidikan politik masyarakat. Masyarakat disuguhi cara pandang politik yang mengedepankan menang adalah pilihan. Padahal, adu gagasan untuk kemaslahatan daerah adalah esensi dari digelarnya pilkada.

"Pemilu dalam demokrasi itu apa? Itu kan pertarungan antara satu kandidat dengan kandidat yang lain, bukan antara satu kotak dengan kandidat atau sebaliknya," bebernya.

Dia mengungkapkan masyarakat masih sering menjadi korban akibat buruknya pola persaingan politik oleh para kandidat kepala daerah. Contoh nyata untuk hal ini adalah politik uang yang masih menjadi siasat terselubung oleh para kandidat. Padahal, hal itu berefek buruk bagi demokrasi.

Fenomena calon tunggal yang memanfaatkan situasi pandemik untuk maju sendirian di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut.

Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.

"Saya sebagai anggota DPR tentu mengimbau kepada masyarakat, kepada para tokoh, apalagi para petinggi partai untuk menghindari calon tunggal itu," tegasnya.

"Kita kan harusnya adu konsep, adu gagasan mau dibawa ke mana daerah, mau dibawa ke mana masyarakat," tutup Guspardi menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya