Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)/Net

Politik

KPAI: Bawa Anak Dalam Aksi Unjuk Rasa Bisa Berdampak Buruk Bagi Perkembangan Kejiwaan

SENIN, 06 JULI 2020 | 05:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan sejumlah massa dalam demonstrasi yang turut serja membawa anak di bawah umur dalam melakukan aksi.

Terlebih, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di tengah pandemik Covid-19.

Komisioner KPAI Jastra Putra mengatakan sempat berdialog dengan salah satu orangtua peserta aksi, yang mengklaim anaknya tidak akan tertular Covid-19 karena telah memakai masker dan hand sanitizer.


Namun, bukan hanya soal kesehatan yang menjadi sorotan KPAI. Tetapi, juga muatan orasi peserta aksi yang akan mengganggu pertumbuhan kejiwaan anak.

“Dalam aksi massa ujaran perkataan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama. Yang tentu memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak anak ke depan,” ujar Jastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7)

Pernyataan miring para orator, kata Jastra, dapat didengar oleh anak-anak yang akan memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak.

“Seperti kata menghalalkan sembelih orang, sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan ditelan anak mentah-mentah,” jelasnya.

Jastra mengatakan, KPAI sangat menyayangkan Persaudaraan Alumni 212 masih terus membiarkan anak anak terlibat dalam aksi mereka.

Dia berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas, agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat di selamatkan sejak dini.

“KPAI meminta anak anak tidak terus menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa dan kampanye politik, karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya