Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau dan Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Tangguhkan Ekstradisi Hong Kong Karena UU Keamanan Nasional, Kanada Kena 'Semprot' China

MINGGU, 05 JULI 2020 | 06:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China kembali memberikan kritikan pedas pada Kanada. Kali ini China marah karena Kanada mengambil langkah keras atas UU keamanan nasional Hong Kong.

Kedutaan Besar China di Ottawa pada Sabtu (4/7) mengatakan Kanada telah ikut campur dalam urusan China, melansir Reuters.

"Beberapa negara Barat termasuk Kanada telah ikut campur dalam urusan Hong Kong dengan dalih hak asasi manusia, yang secara serius melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional," ujar jurubicara kedutaan.


Sehari sebelumnya, Jumat (3/7), Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengumumkan pihaknya menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong karena pemberlakuan UU keamnan nasional adalah kemunduran dari demokrasi.

Menanggapi langkah tersebut, para pejabat Hong Kong menyatakan sangat kecewa dengan Kanada.

Pekan lalu, China juga mengkritik Kanada yang telah menuding Beijing sewenang-wenang. Itu terjadi ketika China menangkap dua warga Kanada, Michael Kovrig dan Michael Spavor dengan tuduhan spionase pada 2018.

Keduanya ditangkap setelah Kanada menahan Kepala Keuangan Huawei Technologies, Meng Wanzhou, dengan surat perintah Amerika Serikat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya