Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly: Kalau RUU HIP Mau Diteruskan, Ubah Dulu Substansinya

SABTU, 04 JULI 2020 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bersama DPR RI diminta untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang di daftar program legislasi nasional (Prolegnas), khususnya yang menjadi polemik di masyarakat.

Begitu dikatakan cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie dalam webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).

Dikatakan Jimly yang juga Ketua Umum ICMI, penundaan pembahasan prolegnas yang menjadi polemik untuk menciptakan kedamaian di masyarakat.


“Termasuklah itu RUU HIP, yang menimbulkan banyak sekali salah paham, dan itu cenderung mengundang perpecahan, makin repot itu. Jadi ya, kita tarik lah itu dari prioritas 2020,” ujar Jimly.

Jika pemerintah dan parlemen memaksakan diri untuk membahas RUU HIP, dia sarankan subtansi dan judul RUU kontroversi itu harus dirombak total agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kalau mau diteruskan di tahun 2021, harus diperbaiki dulu hal-hal yang menyangkut soal subtansinya, diubah dulu. Itukan, ide awalnya bukan HIP tapi PIP,” katanya.

Jimly menegaskan, RUU HIP tidak perlu dibahas tahun ini. Salah satu alasannya belum ada urgensi dan terpenting saat ini pemerintah masih ahrus fokus menangani pandemik Covid-19.

“Enggak usah sekarang membahasnya, arahkan saja RUU yang memang sungguh-sungguh penting. Sambil kita merumuskan kebijakan apa sih yang harus kita tuangkan sekarang,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya