Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly: Kalau RUU HIP Mau Diteruskan, Ubah Dulu Substansinya

SABTU, 04 JULI 2020 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bersama DPR RI diminta untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang di daftar program legislasi nasional (Prolegnas), khususnya yang menjadi polemik di masyarakat.

Begitu dikatakan cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie dalam webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).

Dikatakan Jimly yang juga Ketua Umum ICMI, penundaan pembahasan prolegnas yang menjadi polemik untuk menciptakan kedamaian di masyarakat.


“Termasuklah itu RUU HIP, yang menimbulkan banyak sekali salah paham, dan itu cenderung mengundang perpecahan, makin repot itu. Jadi ya, kita tarik lah itu dari prioritas 2020,” ujar Jimly.

Jika pemerintah dan parlemen memaksakan diri untuk membahas RUU HIP, dia sarankan subtansi dan judul RUU kontroversi itu harus dirombak total agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kalau mau diteruskan di tahun 2021, harus diperbaiki dulu hal-hal yang menyangkut soal subtansinya, diubah dulu. Itukan, ide awalnya bukan HIP tapi PIP,” katanya.

Jimly menegaskan, RUU HIP tidak perlu dibahas tahun ini. Salah satu alasannya belum ada urgensi dan terpenting saat ini pemerintah masih ahrus fokus menangani pandemik Covid-19.

“Enggak usah sekarang membahasnya, arahkan saja RUU yang memang sungguh-sungguh penting. Sambil kita merumuskan kebijakan apa sih yang harus kita tuangkan sekarang,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya