Berita

Jimly Assiddiqie/RMOL

Politik

50 RUU Prolegnas Bisa Tidak Relevan Di Era Pasca Covid-19

SABTU, 04 JULI 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 50 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 tidak relevan lagi untuk dibahas baik di parlemen maupun pemerintahan.

Cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie menyebutkan, pandemik Covid-19 yang saat ini terjadi akan mengubah tatanan hidup manusia baik di bidang ekonomi maupun politik.

“Karena, sesudah Covid-19 ini akan ada perubahan serius terhadap wajah dunia. Baik di bidang ekonomi, dan mungkin juga di bidang politik," ujar Jimly dalam acara webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).


"Saya ingin sekali semua kalangan menyadari dampak Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi ini menyangkut depresi ekonomi dunia,” imbuhnya.

Dia mengatakan perubahan wajah dunia ini, tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah Indonesia. Pihaknya meramalkan akan ada perang dunia ketiga, pada saat pilpres di Amerika Serikat digelar.

“Ini soal serius sekali. Apalagi nampaknmya, akan ada perang dunia ketiga ini sudah semakin jelas semakin nyata, ini tergantung pilpres di Amerika, apakah itu plus minusnya, bulan November 2020 ini,” jelasnya.

Ketua Umum ICMI ini menambahkan, seluruh dunia telah mempersiapkan adanya perang dunia ketiga dan pemerintah Indonesia diminta juga mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi tersebut.

“Kita harus mencatat bahwa akan ada sesuatu yang besar mengubah di dunia. Lebih gawat dari the great deppresion, diantara perang dunia pertama dan perang dunia kedua itu ada the great depreesion tahun 1929 sampai lima tahun, dan itulah yang mengubah wajah dunia sampai pertengahan abad 20,” tuturnya.

Bahkan, menurut Jimly, perubahan besar di dunia tersebut nantinya akan lebih besar dari depresi tahun 30an.

Sehingga, Indonesia dituntut untuk membuat skenario khusus dalam menghadapi situasi tidak normal nantinya. Bukan malah sibuk membahas 50 RUU yang dinilainya kurang relevan untuk saat ini.

"Kalau menurut saya semua kekuatan nasional harus mempersiapkan skenario, maka boleh jadi apa yang kita rumuskan soal RUU 50 itu enggak relavan lagi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya