Berita

Jimly Assiddiqie/RMOL

Politik

50 RUU Prolegnas Bisa Tidak Relevan Di Era Pasca Covid-19

SABTU, 04 JULI 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 50 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 tidak relevan lagi untuk dibahas baik di parlemen maupun pemerintahan.

Cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie menyebutkan, pandemik Covid-19 yang saat ini terjadi akan mengubah tatanan hidup manusia baik di bidang ekonomi maupun politik.

“Karena, sesudah Covid-19 ini akan ada perubahan serius terhadap wajah dunia. Baik di bidang ekonomi, dan mungkin juga di bidang politik," ujar Jimly dalam acara webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).


"Saya ingin sekali semua kalangan menyadari dampak Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi ini menyangkut depresi ekonomi dunia,” imbuhnya.

Dia mengatakan perubahan wajah dunia ini, tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah Indonesia. Pihaknya meramalkan akan ada perang dunia ketiga, pada saat pilpres di Amerika Serikat digelar.

“Ini soal serius sekali. Apalagi nampaknmya, akan ada perang dunia ketiga ini sudah semakin jelas semakin nyata, ini tergantung pilpres di Amerika, apakah itu plus minusnya, bulan November 2020 ini,” jelasnya.

Ketua Umum ICMI ini menambahkan, seluruh dunia telah mempersiapkan adanya perang dunia ketiga dan pemerintah Indonesia diminta juga mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi tersebut.

“Kita harus mencatat bahwa akan ada sesuatu yang besar mengubah di dunia. Lebih gawat dari the great deppresion, diantara perang dunia pertama dan perang dunia kedua itu ada the great depreesion tahun 1929 sampai lima tahun, dan itulah yang mengubah wajah dunia sampai pertengahan abad 20,” tuturnya.

Bahkan, menurut Jimly, perubahan besar di dunia tersebut nantinya akan lebih besar dari depresi tahun 30an.

Sehingga, Indonesia dituntut untuk membuat skenario khusus dalam menghadapi situasi tidak normal nantinya. Bukan malah sibuk membahas 50 RUU yang dinilainya kurang relevan untuk saat ini.

"Kalau menurut saya semua kekuatan nasional harus mempersiapkan skenario, maka boleh jadi apa yang kita rumuskan soal RUU 50 itu enggak relavan lagi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya