Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Evaluasi Semua RUU Prolegnas, Masih Relevan Tidak Pasca Covid-19?

SABTU, 04 JULI 2020 | 01:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie mengaku sempat diminta Badan Legislasi DPR RI untuk membahas perihal 50 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Jimly Asshuddiqie menyebutkan, undangan Baleg tersebut salah satunya untuk meminta pendapat terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Sebelum ada Covid-19, saya ditelfon oleh Baleg, sesudah mantan Mensetneg Bambang Kesowo diundang, dia (Bambang) enggak setuju soal itu (omnibus law),” ujar Jimly dalam acara webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).


Jimly menyebutkan, saat dihubungi Baleg itu dia meminta agar jangan dulu membahas omnibus law RUU Cipta Kerja lantaran adanya pandemik Covid-19.

“Bukannya cipta kerja saya bilang, ini sebagai metode, nanti saya sampikan sebaiknya jangan dulu (dibahas) sekarang,” katanya.

Dia meminta agar pemerintah dan parlemen membahas omnibus law RUU Cipta Kerja ini setelah Covid-19 berlalu.

“Nanti saja setelah Covid-19 selesai, sekarang fokus saja dulu, karena menyangkut masalah-masalah yang banyak, hak-hak dan kewajiban yang menyangkut kepentingan umum. Jadi tidak akan ada partisipasi publik dan itu nanti akan menimbulkan banyak masalah apalagi ada Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, bukan hanya omnibus law saja, tetapi 50 RUU prolegnas tidak relevan lagi untuk dibahas saat adanya wabah Covid-19. Parlemen dan pemerintah diminta untuk evaluasi terlebih dahulu sebelum menajutkan pembahasannya.

“Saya bilang skenario sebanyak 50 RUU sebagai prioritas prolegnas 2020 semuanya disusun sebelum Covid-19, sekarang sesudah Covid-19, sebelum dibahas dievaluasi dulu masih relevan enggak subtansi dari semua kebijakan itu,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya