Berita

Bamsoet bersama Pimpinan MPR saat berkunjung ke PBNU, Jumat (3/7)/RMOL

Politik

Sepaham dengan PBNU, Bamsoet: Perdebatan RUU HIP Harus Dihentikan

JUMAT, 03 JULI 2020 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo bersama empat anak buahnya menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat guna membahas RUU HIP, Jumat (4/7).

Di hadapan nahdliyin, Bamsoet mengaku memiliki perasaan yang sama dengan PBNU agar RUU HIP dicabut dan dihentikan perdebatan lantaran menuai gejolak di kalangan masyarakat.

“Yang pasti frekuensi kita sudah sama. Jadi intinya, bahwa kita sepakat perdebatan pro kontra tentang RUU HIP ini dihentikan, karena tidak produktif dan mengancam persatuan dan kesatuan kita,” ujar Bamsoet di lokasi.


Bamsoet mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan sejumlah purnawiran TNI/Polri hingga mantan Wakil Presiden Try Sutrisno untuk meminta pandangan mereka perihal RUU HIP.

Setelah meminta masukan, seluruhnya purnawiran sepakat meminta parlemen dan juga pemerintah untuk menghentikan RUU yang telah menuai kontroversi itu.

“Sama dengan para purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan soal RUU HIP ini dihentikan,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, sesuai dengan mekanisme di parlemen, lembaga perwakilan rakyat telah menyampaikan RUU HIP tersebut kepada pemerintah.

Namun demikian, hingga saat ini dewan masih menunggu keputusan dari pemerintah melanjutkan atau mencabut RUU tersebut.

“Bola sekarang ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah dengan mengubah total DIM (daftar inventaris masalah) dari pemerintah untuk disampaikan ke DPR, termasuk judulnya dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan kepada keputusan pemerintah,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya