Berita

Bamsoet bersama rombongan pimpinan MPR sata bertandang ke PBNU/RMOL

Politik

MPR Siap Fasilitasi Masukan PBNU Jika RUU HIP Diganti Menjadi UU BPIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi di kalangan masyarakat hingga mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta rombongan menyambangi Kantor PBNU.

Kedatangan pimpinan lembaga wakil permusyawaratan rakyat itu bertujuan untuk menyerap aspirasi para nahdliyin perihal RUU tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, saat ini bola panas soal RUU HIP ada di tangan pemerintah.


Bamsoet mengaku, pihaknya sengaja meminta masukan dari Ormas Nahdlatul Ulama untuk dijadikan masukan bagi pemerintah.

Dengan demikian, harapannya agar masukan pergantian dari bisa dijalankan atau DPR langsung mencabut RUU HIP yang telah menuai polemik.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Apakah pemerintah menggunakan haknya untuk menjadikan hak inisiatif pemerintah, sebagaimana usulan daripada PBNU RUU BPIP, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ApakahDPR mencabut dan kemudian mengganti UU HIP dengan yang baru kita serahkan aspirasi masyarakat dan inisiatif DPR kita serahkan sepenuhnya kepada DPR,” jelas Bamsoet di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

Di hadapan ulama NU, Bamsoet sepakat dengan PBNU yang mengatakan bahwa RUU HIP harus dihentikan pembahasannya. Sebabnya, telah memantik kemarahan seluruh komponen masyarakat baik masyarakat di akar rumput maupun kalangan akademisi.

“Yang pasti kita sepakat bahwa RUU HIP ini karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Karena isinya sangat membahayakan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Meski demikian, Bamsoet menyiratkan bahwa MPR RI siap memfasilitasi masukan PBNU dengan memberikan payung hukum jika RUU HIP tersebut bakal dirombak menjadi UU BPIP. Selain itu, MPR akan memberikan ruang untuk masukan agar RUU HIP diganti menjadi UU BPIP.

“Karena ini menyangkut masalah ideologi bangsa maka pengaturan teknis pembinaannya harus dengan lembaga yang jelas,” imbuhnya.

“Maka tidak cukup dengan Perpres yg nanti khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang akan berkuasa dikemudian hari,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya