Berita

Bamsoet bersama rombongan pimpinan MPR sata bertandang ke PBNU/RMOL

Politik

MPR Siap Fasilitasi Masukan PBNU Jika RUU HIP Diganti Menjadi UU BPIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi di kalangan masyarakat hingga mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta rombongan menyambangi Kantor PBNU.

Kedatangan pimpinan lembaga wakil permusyawaratan rakyat itu bertujuan untuk menyerap aspirasi para nahdliyin perihal RUU tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, saat ini bola panas soal RUU HIP ada di tangan pemerintah.


Bamsoet mengaku, pihaknya sengaja meminta masukan dari Ormas Nahdlatul Ulama untuk dijadikan masukan bagi pemerintah.

Dengan demikian, harapannya agar masukan pergantian dari bisa dijalankan atau DPR langsung mencabut RUU HIP yang telah menuai polemik.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Apakah pemerintah menggunakan haknya untuk menjadikan hak inisiatif pemerintah, sebagaimana usulan daripada PBNU RUU BPIP, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ApakahDPR mencabut dan kemudian mengganti UU HIP dengan yang baru kita serahkan aspirasi masyarakat dan inisiatif DPR kita serahkan sepenuhnya kepada DPR,” jelas Bamsoet di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

Di hadapan ulama NU, Bamsoet sepakat dengan PBNU yang mengatakan bahwa RUU HIP harus dihentikan pembahasannya. Sebabnya, telah memantik kemarahan seluruh komponen masyarakat baik masyarakat di akar rumput maupun kalangan akademisi.

“Yang pasti kita sepakat bahwa RUU HIP ini karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Karena isinya sangat membahayakan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Meski demikian, Bamsoet menyiratkan bahwa MPR RI siap memfasilitasi masukan PBNU dengan memberikan payung hukum jika RUU HIP tersebut bakal dirombak menjadi UU BPIP. Selain itu, MPR akan memberikan ruang untuk masukan agar RUU HIP diganti menjadi UU BPIP.

“Karena ini menyangkut masalah ideologi bangsa maka pengaturan teknis pembinaannya harus dengan lembaga yang jelas,” imbuhnya.

“Maka tidak cukup dengan Perpres yg nanti khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang akan berkuasa dikemudian hari,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya