Bamsoet bersama rombongan pimpinan MPR sata bertandang ke PBNU/RMOL
Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi di kalangan masyarakat hingga mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta rombongan menyambangi Kantor PBNU.
Kedatangan pimpinan lembaga wakil permusyawaratan rakyat itu bertujuan untuk menyerap aspirasi para nahdliyin perihal RUU tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, saat ini bola panas soal RUU HIP ada di tangan pemerintah.
Bamsoet mengaku, pihaknya sengaja meminta masukan dari Ormas Nahdlatul Ulama untuk dijadikan masukan bagi pemerintah.
Dengan demikian, harapannya agar masukan pergantian dari bisa dijalankan atau DPR langsung mencabut RUU HIP yang telah menuai polemik.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Apakah pemerintah menggunakan haknya untuk menjadikan hak inisiatif pemerintah, sebagaimana usulan daripada PBNU RUU BPIP, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ApakahDPR mencabut dan kemudian mengganti UU HIP dengan yang baru kita serahkan aspirasi masyarakat dan inisiatif DPR kita serahkan sepenuhnya kepada DPR,†jelas Bamsoet di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Di hadapan ulama NU, Bamsoet sepakat dengan PBNU yang mengatakan bahwa RUU HIP harus dihentikan pembahasannya. Sebabnya, telah memantik kemarahan seluruh komponen masyarakat baik masyarakat di akar rumput maupun kalangan akademisi.
“Yang pasti kita sepakat bahwa RUU HIP ini karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Karena isinya sangat membahayakan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,†katanya.
Meski demikian, Bamsoet menyiratkan bahwa MPR RI siap memfasilitasi masukan PBNU dengan memberikan payung hukum jika RUU HIP tersebut bakal dirombak menjadi UU BPIP. Selain itu, MPR akan memberikan ruang untuk masukan agar RUU HIP diganti menjadi UU BPIP.
“Karena ini menyangkut masalah ideologi bangsa maka pengaturan teknis pembinaannya harus dengan lembaga yang jelas,†imbuhnya.
“Maka tidak cukup dengan Perpres yg nanti khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang akan berkuasa dikemudian hari,†tandasnya.