Berita

Ketua Bidang Luar Negeri PDIP, Ahmad Basarah/Net

Politik

Sekjen Hasto Dan Rieke Oneng Dipolisikan, Begini Respons PDIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan anak buahnya Rieke Diah Pitaloka yang beken dengan panggilan Oneng dipolisikan oleh tim Advokasi Anti Komunis (Taktis) lantaran dianggap menjadi pengusul munculnya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut.

Ketua Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyampaikan bahwa setiap anggota dewan berhak mengusulkan RUU lantaran telah dijamin oleh UU MD3 dan juga konstitusi.

“Dan setiap anggota DPR punya hak imunitas untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota parlemen,” ujar Basarah usai menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).


Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, anggota dewan tidak bisa dikriminalisasi haknya untuk mengusulkan RUU. Sehingga dia meminta pihak-pihak yang tidak sepakat dengan adanya RUU usulan DPR dapat memberikan masukan bukan malah memolisikan.

“Jadi, enggak bisa ketika DPR menjalankan hak imunitasnya itu dikriminalisasi. Nanti orang enggak maj mengajukan ruu. Kalau enggak setuju RUU itu, diberikan hak untuk memberikan tanggapan, saran termasuk untuk melakukan koreksi. Nah, itu sistem bernegara kita yang diatur dalam aturan-aturan hukum,” katanya.

“Karena itu kita ikuti saja aturan perundang-undangan yang sudah kira sepakati bersama-sama ini,” imbuhnya.

Basarah menyiratkan bahwa pelaporan terhadap Sekjen dan politisi PDIP oleh tim Taktis kurang tepat lantaran anggota dewan memiliki imunitas terhadap hukum dalam mengusulkan RUU meski disetujui atau tidak RUU tersebut.

“Negara kita ini sudah menyepakati untuk membuat suatu peraturan perundang-undangan. Diatur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Bagi DPR diatur dalam UU MD3, semua aturan itu diikuti aja,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya