Berita

Ketua Bidang Luar Negeri PDIP, Ahmad Basarah/Net

Politik

Sekjen Hasto Dan Rieke Oneng Dipolisikan, Begini Respons PDIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan anak buahnya Rieke Diah Pitaloka yang beken dengan panggilan Oneng dipolisikan oleh tim Advokasi Anti Komunis (Taktis) lantaran dianggap menjadi pengusul munculnya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut.

Ketua Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyampaikan bahwa setiap anggota dewan berhak mengusulkan RUU lantaran telah dijamin oleh UU MD3 dan juga konstitusi.

“Dan setiap anggota DPR punya hak imunitas untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota parlemen,” ujar Basarah usai menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).


Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, anggota dewan tidak bisa dikriminalisasi haknya untuk mengusulkan RUU. Sehingga dia meminta pihak-pihak yang tidak sepakat dengan adanya RUU usulan DPR dapat memberikan masukan bukan malah memolisikan.

“Jadi, enggak bisa ketika DPR menjalankan hak imunitasnya itu dikriminalisasi. Nanti orang enggak maj mengajukan ruu. Kalau enggak setuju RUU itu, diberikan hak untuk memberikan tanggapan, saran termasuk untuk melakukan koreksi. Nah, itu sistem bernegara kita yang diatur dalam aturan-aturan hukum,” katanya.

“Karena itu kita ikuti saja aturan perundang-undangan yang sudah kira sepakati bersama-sama ini,” imbuhnya.

Basarah menyiratkan bahwa pelaporan terhadap Sekjen dan politisi PDIP oleh tim Taktis kurang tepat lantaran anggota dewan memiliki imunitas terhadap hukum dalam mengusulkan RUU meski disetujui atau tidak RUU tersebut.

“Negara kita ini sudah menyepakati untuk membuat suatu peraturan perundang-undangan. Diatur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Bagi DPR diatur dalam UU MD3, semua aturan itu diikuti aja,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya