Berita

Inggris akan akhiri aturan karantina wajib bagi para pelancong dari 75 negara/net

Dunia

Demi Pariwisata, Inggris Akhiri Karantina Wajib Bagi Pelancong Dari 75 Negara

KAMIS, 02 JULI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan segera mencabut larangan perjalanan udara yang tidak penting dan mengesampingkan rencana "jembatan udara". Pemerintah juga akan mengakhiri aturan karantina wajib bagi para pelancong dari 75 negara dalam daftar.

Demikian yang dilaporkan oleh The Daily Telegraph pada Kamis (2/7). Di mana pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson akan segera mencabut larangan perjalanan tidak penting ke hampir semua tujuan Uni Eropa, termasuk Bermuda, Gibraltar, Turki, Thailand, Australia dan Selandia Baru.

Selain itu, mulai Jumat (3/7), pemerintah juga akan mengakhiri karantina wajib 14 hari untuk pelancong yang berasal dari 75 negara, termasuk Perancis, Yunani, dan Spanyol.


Keputusan berani tersebut tampaknya diambil Inggris untuk segera menghidupkan kembali sektor pariwisata yang mati terhantam pandemik.

Seorang pejebat junior Kementerian Perumahan, Komunitas, dan Pemerintah Lokal, Simon Clarke mengatakan, pemerintah saat ini memang sedang menggodok pengumuman mengenai perjalanan.

"Kami akan memberikan pengumuman ini segera setelah aman. Kita akan berbicara lebih jauh tentang masalah ini pada pekan ini," ujarnya.

"Jelas kami ingin mendapatkan kembali sektor pariwisata secepat mungkin dan saya yakin kami akan dapat memberikan kabar baik dalam waktu dekat," lanjutnya.

Sejak pembatasan sosial hingga kuncian diberlakukan, pemerintah Inggris sudah kewalahan menangani dampak ekonomi dari Covid-19. Kebijakan karantina wajib 14 hari juga membuat para pelancong enggan ke Inggris untuk berwisata.

Hingga saat ini, Inggris sudah mencatatkan lebih dari 314 ribu kasus Covid-19 dengan 43.991 kematian. Inggris merupakan negara paling terdampak Covid-19 di Eropa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya