Berita

Anggota Badan Legislasi fraksi Golkar, Nurul Arifin, meminta RUU PKS masuk dalam prolegnas 2020/Net

Politik

2 Anggota Baleg Perempuan Desak RUU PKS Masuk Dalam Prolegnas 2020

KAMIS, 02 JULI 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR bersama DPD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna F Laoly, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/7), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang semula diajukan Komisi VIII tidak masuk ke dalam daftar prolegnas prioritas 2020.

Hal ini membuat sejumlah anggota baleg, terutama dari kaum perempuan, langsung angkat suara. Di antaranya Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka yang meminta Baleg memasukkan RUU PKS dalam prolegnas 2020.

“Saya sekalian mau klarifikasi yang Komisi VIII, ini berdasarkan surat pimpinan DPR, kepada pimpinan badan legislasi tertanggal 5 Mei 2020, bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai inisiatif Komisi VIII DPR RI. Sehubungan dengan hal itu, rapat pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR,” ucap Rieke mengingatkan Ketua Baleg Supratman.


“Nah berarti tertanggal 5 Mei 2020, itu sudah tidak menjadi usulan dari Komisi VIII kembali, karena di poin 6 tadi statusnya kan berarti masih di Komisi VIII. Nah itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg,” imbuhnya.

Anggota Baleg Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengamini pernyataan koleganya. Nurul ikut mendesak Baleg agar RUU PKS dapat dibahas dan menjadi bagian dari prolegnas 2020.

“Kami mendengar sejak kemarin dari Komisi VIII dan kemudian tadi mas Tobas mengatakan soal RUU PKS, dalam hal ini kami tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini. Dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya,” kata Nurul.

Menurut Nurul, sebagai perempuan dia tergerak untuk menyuarakan kepada parlemen bahwa RUU PKS ini penting bagi kaum hawa yang selama ini kerap dirugikan.

“Karena kami merasa bahwa RUU PKS cukup penting bagi kami perempuan ini dan jika RUU ini tidak berdiri sendiri, apakah nanti dikaitkan di mana begitu, artinya yang penting bahwa substansinya ini akan dimasukan kepada RUU yang akan datang, utamanya semuanya yang ada di RUU PKS tersebut,” tegas Nurul.

Ketua Baleg Supratman pun menanggapi permintaan Nurul sambil bercanda, mengenai RUU PKS tersebut.

“Baik, makasih Mbak Nurul. Jangan pikir bahwa laki-laki tidak ya (menganggap penting RUU PKS). Kita semua suka juga. InsyaAllah, saran dari Pak Tobas Bu Nurul menyangkut soal RUU PKS ini akan kita lanjutkan di prioritas yang akan datang. Oktober,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya