Berita

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

PAN: Berhenti Membahas RUU HIP Adalah Sesuatu Yang Bijak

KAMIS, 02 JULI 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghentian pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan menjadi hal yang bijak diambil oleh DPR. Ini mengingat adanya penolakan masif dari masyarakat agar dewan berhenti membahas.

"Itu (penghentian pembahasan) adalah sesuatu yang bijak karena (mendapatkan penolakan) masif," ujar anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut penolakan keras dari masyarakat sudah cukup jadi alasan pencabutan rancangan beleid dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.


Apalagi, penolakan tegas disampaikan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri dan lainnya

Menurut Guspardi, selama ini ormas-ormas Islam itu tidak pernah ikut menolak pembahasan aturan. Namun, RUU HIP dianggap merusak tatanan negara sehingga organisasi-organisasi itu menolak.

"Ini karena ada gejala yang akan merusak tatanan negara dan disinyalir ada upaya membelokkan ideologi Pancasila dan dilakukan penafsiran sepihak,” katanya.

Badan Legislasi DPR RI saat ini tengah mengevaluasi daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020. Komisi I sampai XI telah mengajukan rancangan aturan yang bakal dihapus dari Prolegnas 2020.

“Harapan saya perwakilan fraksi lain di baleg DPR RI juga sepaham dengan Fraksi PAN agar RUU HIP tidak dilanjutkan pembahasannya dan dicabut dari Prolegnas 2020,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya