Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi/Net

Politik

Kecuali PDIP Dan Golkar, Baleg DPR Sepakati RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas

RABU, 01 JULI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah 25 tahun mangkrak, Badan Legislasi DPR RI akhirnya menyepakati RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 dengan catatan.

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi menyampaikan draf RUU PRT disetujui oleh tujuh fraksi. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI untuk dilakukan pembahasan lanjutan di Bamus.

“Setelah kita dengarkan padangan dari fraksi-fraksi terkait draf RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hasil penyusunan dari badan legislasi, ada 7 fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan yakni penyempurnaan-penyempurnaan yang itu menjadi bagian tidak terpisahkan,” ujar Baidhowi, dalam rapat Badan Legislasi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/7).


Dua fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan meminta baleg untuk menunda pembahasan RUU PRT dan juga Golkar yang meminta agar memberikan catatan kritis mengenai RUU tersebut.

“Satu fraksi yakni F-PG sudah menyampaikan pendapat dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis, tentu ini menjadi perhatian nanti, dan Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindunagn PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” terangnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tujuh fraksi yang memberikan catatan akan memnyampaikan pandangannya kepada sekretariat Baleg.

“Nanti catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari yang disampaikan dalam kesempatan ini,” katanya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya