Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi/Net

Politik

Kecuali PDIP Dan Golkar, Baleg DPR Sepakati RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas

RABU, 01 JULI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah 25 tahun mangkrak, Badan Legislasi DPR RI akhirnya menyepakati RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 dengan catatan.

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi menyampaikan draf RUU PRT disetujui oleh tujuh fraksi. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI untuk dilakukan pembahasan lanjutan di Bamus.

“Setelah kita dengarkan padangan dari fraksi-fraksi terkait draf RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hasil penyusunan dari badan legislasi, ada 7 fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan yakni penyempurnaan-penyempurnaan yang itu menjadi bagian tidak terpisahkan,” ujar Baidhowi, dalam rapat Badan Legislasi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/7).


Dua fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan meminta baleg untuk menunda pembahasan RUU PRT dan juga Golkar yang meminta agar memberikan catatan kritis mengenai RUU tersebut.

“Satu fraksi yakni F-PG sudah menyampaikan pendapat dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis, tentu ini menjadi perhatian nanti, dan Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindunagn PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” terangnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tujuh fraksi yang memberikan catatan akan memnyampaikan pandangannya kepada sekretariat Baleg.

“Nanti catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari yang disampaikan dalam kesempatan ini,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya