Berita

Logo Cisco/Net

Dunia

Diduga Diskriminasi Karyawan Berdasarkan Kasta India, Perusahaan Teknologi California Digugat

RABU, 01 JULI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Cisco Systems Inc (CSCO.O) digugat setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap karyawan keturunan India-Amerika.

Melansir Reuters, gugatan diajukan di pengadilan federal San Jose, tanpa menyebutkan nama korban. Korban diduga dibiarkan dilecehkan oleh dua manajer karena berasal dari kasta yang lebih rendah dari mereka.

Korban sendiri diketahui merupakan insinyur utama di markas besar Cisco di San Jose sejak Oktober 2015. Ia dilahirkan sebagai seoang Dalit atau seseorang yang diharamkan untuk disentuh.


Sementara itu, tenaga kerja Cisco sendiri mencakup ribuan imigran India yang didominasi terlahir dari kasta Brahmana atau kasta lain yang lebih tinggi. Mereka biasanya tinggal di Silicon Valley, California.

Dua mantan manajer teknik Cisco, Sundar Iyer dan Ramana Kompella, termasuk memiliki kasta yang lebih tinggi. Mereka dilaporkan telah melakukan pelecehan secara internal karena menegakkan hirarki kasta.

Jurubicara Cisxo, Robyn Blum, mengatakan, pihaknya mengikuti aturan pengadilan untuk penyelidikan dugaan tersebut. Namun ia tetap teguh untuk mempertahankan diri dari gugatan tersebut.

"Cisco berkomitmen untuk tempat kerja yang inklusif untuk semua. Kami sepenuhnya mematuhi semua hukum serta kebijakan kami sendiri," ujar Blum.

UU Ketenagakerjaan AS sendiri tidak secara khusus melarang diskriminasi berbasis kasta, tetapi Departemen Pekerjaan dan Perumahan yang Adil California menyatakan dalam gugatan bahwa sistem kasta yang berlatar belakang kepercayaan Hindu didasarkan pada kelas yang dilindungi seperti agama.

Kelompok hak-hak sipil Equality Labs dalam laporannya pada 2018 yang dikutip dalam gugatan tersebut menemukan bahwa sebanyak 67 persen orang Dalit yang disurvei merasa diperlakukan tidak adil di tempat kerja yang berada di AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya