Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Soal RUU HIP, Ketua Baleg: Hari Kamis Diputuskan Bersama Pemerintah

SELASA, 30 JUNI 2020 | 21:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) belum dipastikan apakah bakal masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 atau tidak lantaran masih harus mendengarkan aspirasi dari pemerintah.

Begitu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, usai menggelar rapat evaluasi prolegnas prioritas 2020 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/6).

“Belum (masuk prolegnas prioritas) kita kan baru mendengar aspirasi ini. Besok kamis, akan kita putuskan bersama dengan pemerintah,” ujar Supratman.


Mengenai usulan supaya RUU HIP ditarik dari prolegnas prioritas, Supratman mengatakan bukan ranah Baleg untuk memutuskan ditarik atau tidaknya RUU HIP tersebut karena sudah menjadi draf RUU.

“Kalaupun mau harus diputuskan fraksi-fraksi di bamus, bukan di kita. Kecuali, sudah diputuskan di sana (Bamus), baru kita bisa mengeluarkan menyangkut soal itu. Kami terap menunggu rapat badan musyawarahnya, pimpinan serta pimpinan-pimpinan fraksi,” jelasnya.

Disinggung soal surat presiden perihal RUU HIP, Supratman mengaku belum mengetahui adanya surpres tersebut di meja parlemen.

Namun, dia menegaskan bahwa Baleg tidak memiliki kewenangan menarik atau tidak RUU berpolemik tersebut.

“Sekarang kan surat kita sudah sampai ke sana. Saya belum tau surpres sudah ada atau belum (di DPR). Intinya, posisi baleg sekarang tidak dalam bisa menarik atau tidak,” katanya.

“Kalau kita (baleg) melakukan itu (menarik RUU HIP), menyalahi aturan. kecuali bamus memustuskan memerintahkan ke Baleg melakukan evaluasi terhadap prolegnas ya kita lakukan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya