Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Soal RUU HIP, Ketua Baleg: Hari Kamis Diputuskan Bersama Pemerintah

SELASA, 30 JUNI 2020 | 21:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) belum dipastikan apakah bakal masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 atau tidak lantaran masih harus mendengarkan aspirasi dari pemerintah.

Begitu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, usai menggelar rapat evaluasi prolegnas prioritas 2020 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/6).

“Belum (masuk prolegnas prioritas) kita kan baru mendengar aspirasi ini. Besok kamis, akan kita putuskan bersama dengan pemerintah,” ujar Supratman.


Mengenai usulan supaya RUU HIP ditarik dari prolegnas prioritas, Supratman mengatakan bukan ranah Baleg untuk memutuskan ditarik atau tidaknya RUU HIP tersebut karena sudah menjadi draf RUU.

“Kalaupun mau harus diputuskan fraksi-fraksi di bamus, bukan di kita. Kecuali, sudah diputuskan di sana (Bamus), baru kita bisa mengeluarkan menyangkut soal itu. Kami terap menunggu rapat badan musyawarahnya, pimpinan serta pimpinan-pimpinan fraksi,” jelasnya.

Disinggung soal surat presiden perihal RUU HIP, Supratman mengaku belum mengetahui adanya surpres tersebut di meja parlemen.

Namun, dia menegaskan bahwa Baleg tidak memiliki kewenangan menarik atau tidak RUU berpolemik tersebut.

“Sekarang kan surat kita sudah sampai ke sana. Saya belum tau surpres sudah ada atau belum (di DPR). Intinya, posisi baleg sekarang tidak dalam bisa menarik atau tidak,” katanya.

“Kalau kita (baleg) melakukan itu (menarik RUU HIP), menyalahi aturan. kecuali bamus memustuskan memerintahkan ke Baleg melakukan evaluasi terhadap prolegnas ya kita lakukan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya