Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Tidak Ada Target, Ketua Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Tegantung Fraksi-fraksi

SELASA, 30 JUNI 2020 | 19:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menyampaikan saat ini Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dibahas dan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Begitu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

“Omnibus kita sudah menyelesaikannya baru di riset dan akan kita lanjutkan. Masih panjang omnibus karena masih tersisa bab 9, 10, 3, 4,” kata Supratman.


Disinggung mengenai kabar RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan diputuskan pada masa sidang kali ini, Supratman mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

“Ya enggak mungkin, enggak mungkin (sidang ini diputuskan),” imbuhnya.

Supratman mengatakan daftar inventaris masalah (DIM) telah disampaikan kepada seluruh fraksi di parlemen secara per kluster untuk dapat fokus berdasarkan apa saja yang mau dibahas terlebih dahulu.

“Secara umum, semua disampaikan kita berharap DIM akan segera masuk secara utuh,” katanya.

Soal jumlah klaster dalam RUU Omnibus Law yang sudah selesai dibahas oleh setiap fraksi di parlemen. Supratman mengatakan baru menyelesaikan beberapa bab saja dan beberapa bab lainnya yang terpaksa harus ditunda pembahasannya.

“Kita baru menyelesaikan konsiderannya, kemudian bab 1 ketentuan umum, bab kedua maksud dan tujuan, bab 5 tentang UMKM dan koperasi, kemudian kemarin bab 7 tentang riset dan inovasi kita pending. Kemudian hari rabu besok kita akan masuk di bab tentang proyek strategis pemerintah dan kawasan ekonomi khusus. Klaster tenaga kerja masih sampe saat ini kita pending,” jelasnya.

Supratman mengatakan, tidak ada target kapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini akan selesai. Meski pemerintah sebelumnya menargetkan 100 hari kerja kepada DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan tersebut.

“DPR enggak ada target, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya