Berita

Ketua DPR Puan Maharani saat menerima kedatangan pimpinan BPK RI/RMOL

Politik

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Corona

SELASA, 30 JUNI 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan kedatangan lembaga auditor negar itu dalam rangka konsultasi antara dua lembaga tinggi negara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta, Selasa (30/6).

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi tiga orang Wakil Ketua DPR RI yakni Aziz Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Sedangkan dari pihak BPK hadir Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna didampingi 4 orang anggota BPK RI yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

Selain itu, pertemuan juga dihadiri para Kapoksi Komisi XI DPR RI antara lain Dolfie OFP (F-PDI Perjuangan), Soepriyatno (F-Gerindra), dan Fauzi Amro (F-Nasdem). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

Agenda pertemuan antara Pimpinan DPR RI dan BPK RI dalam rangka konsultasi Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemik Covid-19.

Mantan Menteri PMK itu menyampaikan, pandemik Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.
Kegentingan yang sangat tinggi, kata Politisi PDIP itu, menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengeluarkan Perppu 1/2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

“Kita meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” ujar Puan di lokasi.

Saat ini, kata Puan, pemerintah tengah fokus dengan pemulihan ekonomi untuk menggerakkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN.

Fakta ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN benar-benar sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi.

“Kita tahu bahwa dampak Pandemik Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Dalam kondisi extraordinary seperti saat ini, penanganan Covid-19 perlu langkah cepat namun terukur.

Maka dari itu, DPR berharap, agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19, sehingga dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Karena itu DPR RI mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektivitas, transparan, akuntabel dan kepatutan,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya