Berita

Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang/Net

Politik

Komisi VIII Tarik RUU Kekerasan Seksual Dari Prolegnas, Diganti Dengan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia

SELASA, 30 JUNI 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR menarik RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan menggantinya dengan RUU tentang Kesejahteran Lanjut Usia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang saat rapat membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020 dengan pimpinan Komisi I hingga XI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 30/6).

"Sebagaimana surat kami pada Maret lalu dari usul Komisi VIII, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit. Itu kami menarik dan sekaligus kami mengusulkan ada yang baru yaitu RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," ujar Marwan saat rapat dengan Badan Legislasi.


Dia mengatakan, terdapat dua RUU yang masuk dalam prolgenas, yakni RUU tentang kebencanaan yang saat ini sudah berjalan, dan RUU tentang kekerasan seksual. Namun RUU tentang kekerasan seksual dihapus.

"RUU tentang bencana sudah berjalan. Perkiraan teman-teman Komisi VIII, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia masih bisa kita kerjakan," tambah Marwan Dasopang.

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kembali menegaskan bahwa RUU tentang Kekerasan Seksual tidak dilanjutkan pembahasannya, dan telah ditarik dari Prolegnas.

"Jadi, kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," tutup Supratman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya