Berita

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Saleh Daulay: Kepada DPR, Menkes Bilang Serapan Anggaran Sudah 47,49 Persen Per 18 Juni

SELASA, 30 JUNI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah menjadi sorotan publik. Khususnya, setelah video Presiden Joko Widodo marah disebar Istana melalui YouTube.

Kini angggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Menkes untuk memberi klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai serapan anggaran corona yang masih minim.

“Klarifikasi ini sangat penting mengingat presiden memberikan teguran langsung pada saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6) lalu. Selain itu, kepala staf kepresidenan juga mengatakan bahwa ada sejumlah masalah dalam penyerapan kementerian kesehatan,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (30/6).


Klrasifikasi penting mengingat pernyataan Presidn Joko Widodo jauh berbeda dengan Menkes Terawan saat memaparkan anggaran dana kesehatan. Disebutkan bahwa serapan dana oleh Kemenkes bukan sebesar 1,53 persen sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini merinci dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

“Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen,” tegasnya.

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari anggaran yang disebut sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 triliun. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes adalah Rp 102,2 triliun.

“Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur,” jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sesehatan sudah sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh kemenkes.

Selain itu, proses realisasinya juga sangat lambat. Lambatnya realisasi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi. Jika anggarannya tidak tersedia, pelayanan kepada masyarakat dipastikan terkendala.

“Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya