Berita

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Saleh Daulay: Kepada DPR, Menkes Bilang Serapan Anggaran Sudah 47,49 Persen Per 18 Juni

SELASA, 30 JUNI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah menjadi sorotan publik. Khususnya, setelah video Presiden Joko Widodo marah disebar Istana melalui YouTube.

Kini angggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Menkes untuk memberi klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai serapan anggaran corona yang masih minim.

“Klarifikasi ini sangat penting mengingat presiden memberikan teguran langsung pada saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6) lalu. Selain itu, kepala staf kepresidenan juga mengatakan bahwa ada sejumlah masalah dalam penyerapan kementerian kesehatan,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (30/6).


Klrasifikasi penting mengingat pernyataan Presidn Joko Widodo jauh berbeda dengan Menkes Terawan saat memaparkan anggaran dana kesehatan. Disebutkan bahwa serapan dana oleh Kemenkes bukan sebesar 1,53 persen sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini merinci dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

“Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen,” tegasnya.

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari anggaran yang disebut sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 triliun. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes adalah Rp 102,2 triliun.

“Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur,” jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sesehatan sudah sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh kemenkes.

Selain itu, proses realisasinya juga sangat lambat. Lambatnya realisasi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi. Jika anggarannya tidak tersedia, pelayanan kepada masyarakat dipastikan terkendala.

“Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya