Berita

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Saleh Daulay: Kepada DPR, Menkes Bilang Serapan Anggaran Sudah 47,49 Persen Per 18 Juni

SELASA, 30 JUNI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah menjadi sorotan publik. Khususnya, setelah video Presiden Joko Widodo marah disebar Istana melalui YouTube.

Kini angggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak Menkes untuk memberi klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai serapan anggaran corona yang masih minim.

“Klarifikasi ini sangat penting mengingat presiden memberikan teguran langsung pada saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6) lalu. Selain itu, kepala staf kepresidenan juga mengatakan bahwa ada sejumlah masalah dalam penyerapan kementerian kesehatan,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (30/6).


Klrasifikasi penting mengingat pernyataan Presidn Joko Widodo jauh berbeda dengan Menkes Terawan saat memaparkan anggaran dana kesehatan. Disebutkan bahwa serapan dana oleh Kemenkes bukan sebesar 1,53 persen sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini merinci dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

“Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen,” tegasnya.

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari anggaran yang disebut sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 triliun. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes adalah Rp 102,2 triliun.

“Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur,” jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sesehatan sudah sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh kemenkes.

Selain itu, proses realisasinya juga sangat lambat. Lambatnya realisasi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi. Jika anggarannya tidak tersedia, pelayanan kepada masyarakat dipastikan terkendala.

“Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya