Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Kecolongan Tangkap Buronan, Jaksa Agung Akui Intelijennya Lemah Tapi Salahkan Imigrasi

SELASA, 30 JUNI 2020 | 03:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengakuan mengejutkan disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait proses hukum kepada buronan kasus hak tagih (cassies) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Di hadapan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung mengaku pihaknya lemah dalam memburu Djoko Tjandra yang telah beredar di Indonesia sejak tiga bulan lalu setelah kabur ke Port Moresby 2009 silam.

“Kami ada kelemahan pak, pada tanggal 8 Juni Djoko Tjandra informasinya datang di PN Jaksel untuk mendaftarkan PK-nya. Jujur ini kelemahan intelijen kami,” ujar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (29/6).


Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah bertanya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keberadaan Djoko Tjandra yang telah melayangkan PK secara manual dengan dirinya sendiri.

“Betul saya tanyakan kepada pengadilan, bahwa itu didaftarkan di layanan terpadu, jadi tidak secara iden. Identitasnya terkontrol. Ini akan menjadi suatu evaluasi kami, bahwa dia bisa masuk karena memang aturannya katanya untuk masuk ke Indonesia tidak ada lagi pencekalan,” bebernya.

Pihaknya kemudian menyinggung mengenai lemahnya pengawasan di keimigrasian perihal orang yang sudah menjadi buronan dan tidak diamankan saat di bandara.

“Tapi, pemikiran kami adalah dia ini sudah terpidana, pencekalan ini adalah (untuk) tersangka ada batas waktunya, untuk kepastian hukum. Tapi kalau sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai tertangkap, ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan imigrasi,” bebernya.

Sontak anggota dewan komisi III, menyerukan agar Jaksa Agung tidak menyalahkan siapa pun. Hal itu dikarenakan lemhanya intelijen Kejagung yang kecolongan dengan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia.

“Mohon izin kami tidak menyalahkan siapa pun, tapi pemikiran yuridis kami bahwa pencekalan kalau itu sudah terpidana harusnya tidak ada batas waktunya sampi dia tertangkap," tegas Jaksa Agung menyanggah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya