Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Kecolongan Tangkap Buronan, Jaksa Agung Akui Intelijennya Lemah Tapi Salahkan Imigrasi

SELASA, 30 JUNI 2020 | 03:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengakuan mengejutkan disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait proses hukum kepada buronan kasus hak tagih (cassies) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Di hadapan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung mengaku pihaknya lemah dalam memburu Djoko Tjandra yang telah beredar di Indonesia sejak tiga bulan lalu setelah kabur ke Port Moresby 2009 silam.

“Kami ada kelemahan pak, pada tanggal 8 Juni Djoko Tjandra informasinya datang di PN Jaksel untuk mendaftarkan PK-nya. Jujur ini kelemahan intelijen kami,” ujar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (29/6).


Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah bertanya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keberadaan Djoko Tjandra yang telah melayangkan PK secara manual dengan dirinya sendiri.

“Betul saya tanyakan kepada pengadilan, bahwa itu didaftarkan di layanan terpadu, jadi tidak secara iden. Identitasnya terkontrol. Ini akan menjadi suatu evaluasi kami, bahwa dia bisa masuk karena memang aturannya katanya untuk masuk ke Indonesia tidak ada lagi pencekalan,” bebernya.

Pihaknya kemudian menyinggung mengenai lemahnya pengawasan di keimigrasian perihal orang yang sudah menjadi buronan dan tidak diamankan saat di bandara.

“Tapi, pemikiran kami adalah dia ini sudah terpidana, pencekalan ini adalah (untuk) tersangka ada batas waktunya, untuk kepastian hukum. Tapi kalau sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai tertangkap, ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan imigrasi,” bebernya.

Sontak anggota dewan komisi III, menyerukan agar Jaksa Agung tidak menyalahkan siapa pun. Hal itu dikarenakan lemhanya intelijen Kejagung yang kecolongan dengan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia.

“Mohon izin kami tidak menyalahkan siapa pun, tapi pemikiran yuridis kami bahwa pencekalan kalau itu sudah terpidana harusnya tidak ada batas waktunya sampi dia tertangkap," tegas Jaksa Agung menyanggah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya