Berita

Politisi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Marah Menkumham Absen Saat Raker Komisi II, Guspardi: Ini Pelecehan Terhadap DPR!

SENIN, 29 JUNI 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus marah keras atas ketidakhadiran (absennya) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi II  siang tadi, Senin (29/6).

Politisi senior asal Sumatera Barat ini menyayangkan ketidakhadiran Yasonna dalam Rapat Kerja Tingkat Satu yang digelar Senin (29/6) bersama komisi II dan Mendagri.

Dalam Rapat kerja ini seharusnya mendengarkan pandangan mini Fraksi sebagai sikap akhir terhadap rancangan UU tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2020 tentang perubahan ke tiga atas UU 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang.


“Presiden telah menugaskan kepada dua kementrian yaitu Kemendagri dan Kemenhumkam untuk mewakili pemerintah dalam  Rapat Kerja Tingkat Satu bersama Komisi II DPR RI. Kehadiran Kemendagri tidak dapat mewakili ketidakhadiran Menkumkham. Padahal Raker amat penting,” ujar Guspardi saat menyampaikan aspirasinya di Komisi II, Senin (29/6).

Secara keras Guspardi menyatakan, ketidakhadiran Yasonna dalam rapat bersama tersebut sebagai bentuk penghinaan dan juga pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut.

“Ini bisa diartikan pelecehan terhadap lembaga DPR dan mempertanyakan Komitmen dan keseriusan  Menkumham dalam menyikapi persoalan terkait pengesahan UU yang penting terkait pilkada serentak 9 Desember 2020. Padahal usulan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dari Pemerintah,” katanya.

Menurutnya, agenda rapat hari ini amat fundamental dan penting. Sehingga harus dihadiri oleh menteri terkait guna membahas Pilkada 2020 mendatang.

“Tapi, tidak dihadiri  lengkap oleh utusan Pemerintah maka saya meminta kepada komisi II untuk menunda Raker dan menggagendakannya dalam waktu dekat serta meminta kemnhumkam harus menghadirinya,” tegasnya.

Ketua Komisi II, Ahmad Doly Kurnia pun akhirnya menunda rapat tersebut hingga Yasonna bersedia duduk bersama DPR.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya