Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Keluarkan RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Walau pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan dan DPR berjanji akan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tetapi penolakan atas RUU ini semakin meluas di masyarakat.

Sebagian masyarakat termasuk dari kalangan ormas-ormas besar Islam menuntut RUU ini segera dicabut atau dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tidak mengajukan RUU serupa lagi.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, harusnya di masa-masa sulit akibat pandemik Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan.

Kehadiran RUU HIP dalam prolegnas dan rencana pembahasannya yang penuh kontroversi jika tidak segera diakhiri akan "menganggu sistem imun" atau "sistem kekebalan" rakyat yang saat ini sedang fokus menghentikan rantai penularan dan sedang berupaya memulihkan kehidupan ekonomi yang terganggu akibat pandemik.

"Saya harap DPR segeralah cabut atau keluarkan RUU HIP ini dari prolegnas. Jangan biarkan berlarut-larut karena berpotensi 'mengganggu sistem imun rakyat'. Biar ke depan masyarakat bisa lebih fokus membantu Pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 dan fokus menata kembali kehidupan ekonomi yang porak-poranda akibat dihantam pandemik. Jangan lagi kita menambah beban pikiran masyarakat yang saat ini sedang menanggung beban berat," kata Fahira Idris, Senin (29/6).

Menurut senator dari DKI Jakarta ini, aksi demonstrasi penolakan RUU HIP yang meluas ke berbagai daerah harus nya tidak perlu terjadi jika parlemen dan pemerintah lebih sensitif dan responsif membaca aspirasi rakyat.

Jika melihat luasnya aksi penolakan, saat ini, tidak ada alasan lagi bagi parlemen dan Pemerintah untuk tidak segera mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas.

Selain itu, usulan untuk mengubah judul RUU HIP, merevisi beberapa pasal yang kontroversi atau melengkapi beberapa substansi yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat disarankan untuk tidak dilakukan karena akan melahirkan polemik baru. Aspirasi besar rakyat saat ini sangat sederhana yaitu RUU HIP dicabut dari Prolegnas dan baik DPR maupun pemerintah tidak perlu lagi mengajukan RUU yang serupa lagi.

"Tentu untuk mengeluarkannya ada mekanisme dan tata tertib yang harus dijalankan. Makanya saya berharap baik pemerintah maupun parlemen menjadikan proses ini sebagai prioritas agar RUU HIP tidak hanya dihentikan pembahasannya tetapi juga dikeluarkan dari prolegnas. Kecepatan ini penting agar situasi di masyarakat bisa kondusif dan kita semua bisa fokus menghentikan mata rantai penularan Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya