Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Keluarkan RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Walau pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan dan DPR berjanji akan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tetapi penolakan atas RUU ini semakin meluas di masyarakat.

Sebagian masyarakat termasuk dari kalangan ormas-ormas besar Islam menuntut RUU ini segera dicabut atau dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tidak mengajukan RUU serupa lagi.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, harusnya di masa-masa sulit akibat pandemik Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan.


Kehadiran RUU HIP dalam prolegnas dan rencana pembahasannya yang penuh kontroversi jika tidak segera diakhiri akan "menganggu sistem imun" atau "sistem kekebalan" rakyat yang saat ini sedang fokus menghentikan rantai penularan dan sedang berupaya memulihkan kehidupan ekonomi yang terganggu akibat pandemik.

"Saya harap DPR segeralah cabut atau keluarkan RUU HIP ini dari prolegnas. Jangan biarkan berlarut-larut karena berpotensi 'mengganggu sistem imun rakyat'. Biar ke depan masyarakat bisa lebih fokus membantu Pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 dan fokus menata kembali kehidupan ekonomi yang porak-poranda akibat dihantam pandemik. Jangan lagi kita menambah beban pikiran masyarakat yang saat ini sedang menanggung beban berat," kata Fahira Idris, Senin (29/6).

Menurut senator dari DKI Jakarta ini, aksi demonstrasi penolakan RUU HIP yang meluas ke berbagai daerah harus nya tidak perlu terjadi jika parlemen dan pemerintah lebih sensitif dan responsif membaca aspirasi rakyat.

Jika melihat luasnya aksi penolakan, saat ini, tidak ada alasan lagi bagi parlemen dan Pemerintah untuk tidak segera mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas.

Selain itu, usulan untuk mengubah judul RUU HIP, merevisi beberapa pasal yang kontroversi atau melengkapi beberapa substansi yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat disarankan untuk tidak dilakukan karena akan melahirkan polemik baru. Aspirasi besar rakyat saat ini sangat sederhana yaitu RUU HIP dicabut dari Prolegnas dan baik DPR maupun pemerintah tidak perlu lagi mengajukan RUU yang serupa lagi.

"Tentu untuk mengeluarkannya ada mekanisme dan tata tertib yang harus dijalankan. Makanya saya berharap baik pemerintah maupun parlemen menjadikan proses ini sebagai prioritas agar RUU HIP tidak hanya dihentikan pembahasannya tetapi juga dikeluarkan dari prolegnas. Kecepatan ini penting agar situasi di masyarakat bisa kondusif dan kita semua bisa fokus menghentikan mata rantai penularan Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya