Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan pembahasan anggaran tahun 2021 jika ternyata anggaran Covid-19 masih belum sepenuhnya terserap/Net

Politik

Jokowi Sentil Menkes Soal Minimnya Penyerapan Dana Covid-19, Saleh Daulay: Untuk Apa Ada Anggaran 2021?

SENIN, 29 JUNI 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, jadi salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang disentil langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan Sidang Kabinet Paripurna.

Menkes Terawan disentil karena anggaran penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun ternyata baru terserap 1,39 persen saja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi Jokowi yang telah menegur menterinya perihal dana penanganan Covid-19 saat Sidang Paripurna Kabinet pada 18 Juni 2020 lalu tersebut.


“Saya mengapresiasi peringatan presiden Jokowi terkait lambannya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan. Apa yang disampaikan presiden tersebut juga menjadi perhatian Komisi IX. Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan menjadi hal yang menjadi perbincangan hangat di Komisi IX,” ujar Saleh lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/6).

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, pada saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Menkes Terawan memaparkan tingkat penyerapan masih berada pada posisi 47 persen.

“Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes,” bebernya.

Saleh juga mengaku telah menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 belum seluruhnya dibayarkan. Sampai sejauh ini, baru sekitar 40 persen. Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah.

“Kalau penyerapannya rendah seperti ini, uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan presiden,” imbuh politikus Partai Amanat Nasional ini.

Kemenkes berdalih, kata Saleh, rendahnya penyerapan karena pandemik Covid-19 ini tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya.

"Lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021? Apa tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya