Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual/RMOL

Politik

Alasan UU 2/2020 Digugat, Korporasi Untung Tapi Rakyat Buntung

SENIN, 29 JUNI 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan konstitusional menjadi landasan Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menggugat Undang-Undang 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Penanganan Covid-19.

“Kami elemen masyarakat madani, yang bergabung di koalisi masyarakat penegak kedaulatan ini, ingin berjuang untuk meluruskam kiblat bangsa yang pembentukan UU baik atas usul dari eksekutif, maupun legislatif, yang bersifat kontroversial merugikan rakyat dan yang paling jelas bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual, Minggu (28/6).

Dia berharap agar pemerintah sadar bahwa dana ratusan triliun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 semata-mata untuk memperjuangkan rakyat kecil di tengah musibah pandemik.


“Jangan sampai fokus menanggulangi Covid-19 ada upaya yang nyaris diam-diam secara sistematis, menurut hemat kami mengambil kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

UU 2/2020 yang berasal dari Perppu 1/2020, kata Din, secara prosedural akan dikritisi oleh KMPK lantaran diduga melakukan pelanggaran konstitusi yang ada baik secara materil maupun immateril. Terlebih UU tersebut diduga dilahirkan untuk korporasi, bukan untuk kesehatan masyarakat.

“Yang lebih penting lagi, tidak secara sungguh-sungguh menanggulangi Covid-19, sehingga laju penyebaran Covid-19 ini tinggi. Sementara ada pengambipan uang rakyat dengan jumlah besar tapi tidak diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19, sangat-sangat sedikit,” jelasnya.

“Tapi, yang diuntungkan adalah korporasi, termasuk BUMN yang menurut pakar sudah rugi sebelum Covid tapi mau dibantu,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya pemerintah yang hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi semata merupakan perilaku yang tidak adil pada rakyat kecil lantaran lebih mementingkan korporasi dibandingan keselamatan rakyat.

“Inilah sebuah perilaku politik yang sangat tidak etis dan sangat mengganggu rasa keadilan rakyat. Inilah alasan, mengapa kami beketetapan hati untuk melancarkan jihad konstitusi ini,” katanya.

Tidak hanya soal UU 2/2020, KMPK juga tidak menutup mata dengan undang-undang lain yang dianggap telah menyimpang dalam baik dalam UU-nya maupun dalam pelaksanaannya.

“Sekarang tentang UU 2/2020 nanti ada UU lain, termasuk kemarin disahkan secara cepat oleh DPR yang ternyata hanya menguntungkan pengusaha besar, yaitu tentang UU Minerba dan masih ada UU lain, temrasuk Omnibus Law Cipta Kerja, ini adalah perjuangan kami semua,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya