Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual/RMOL

Politik

Alasan UU 2/2020 Digugat, Korporasi Untung Tapi Rakyat Buntung

SENIN, 29 JUNI 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan konstitusional menjadi landasan Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menggugat Undang-Undang 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Penanganan Covid-19.

“Kami elemen masyarakat madani, yang bergabung di koalisi masyarakat penegak kedaulatan ini, ingin berjuang untuk meluruskam kiblat bangsa yang pembentukan UU baik atas usul dari eksekutif, maupun legislatif, yang bersifat kontroversial merugikan rakyat dan yang paling jelas bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual, Minggu (28/6).

Dia berharap agar pemerintah sadar bahwa dana ratusan triliun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 semata-mata untuk memperjuangkan rakyat kecil di tengah musibah pandemik.


“Jangan sampai fokus menanggulangi Covid-19 ada upaya yang nyaris diam-diam secara sistematis, menurut hemat kami mengambil kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

UU 2/2020 yang berasal dari Perppu 1/2020, kata Din, secara prosedural akan dikritisi oleh KMPK lantaran diduga melakukan pelanggaran konstitusi yang ada baik secara materil maupun immateril. Terlebih UU tersebut diduga dilahirkan untuk korporasi, bukan untuk kesehatan masyarakat.

“Yang lebih penting lagi, tidak secara sungguh-sungguh menanggulangi Covid-19, sehingga laju penyebaran Covid-19 ini tinggi. Sementara ada pengambipan uang rakyat dengan jumlah besar tapi tidak diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19, sangat-sangat sedikit,” jelasnya.

“Tapi, yang diuntungkan adalah korporasi, termasuk BUMN yang menurut pakar sudah rugi sebelum Covid tapi mau dibantu,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya pemerintah yang hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi semata merupakan perilaku yang tidak adil pada rakyat kecil lantaran lebih mementingkan korporasi dibandingan keselamatan rakyat.

“Inilah sebuah perilaku politik yang sangat tidak etis dan sangat mengganggu rasa keadilan rakyat. Inilah alasan, mengapa kami beketetapan hati untuk melancarkan jihad konstitusi ini,” katanya.

Tidak hanya soal UU 2/2020, KMPK juga tidak menutup mata dengan undang-undang lain yang dianggap telah menyimpang dalam baik dalam UU-nya maupun dalam pelaksanaannya.

“Sekarang tentang UU 2/2020 nanti ada UU lain, termasuk kemarin disahkan secara cepat oleh DPR yang ternyata hanya menguntungkan pengusaha besar, yaitu tentang UU Minerba dan masih ada UU lain, temrasuk Omnibus Law Cipta Kerja, ini adalah perjuangan kami semua,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya