Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual/RMOL

Politik

Alasan UU 2/2020 Digugat, Korporasi Untung Tapi Rakyat Buntung

SENIN, 29 JUNI 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan konstitusional menjadi landasan Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menggugat Undang-Undang 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Penanganan Covid-19.

“Kami elemen masyarakat madani, yang bergabung di koalisi masyarakat penegak kedaulatan ini, ingin berjuang untuk meluruskam kiblat bangsa yang pembentukan UU baik atas usul dari eksekutif, maupun legislatif, yang bersifat kontroversial merugikan rakyat dan yang paling jelas bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin dalam jumpa media secara virtual, Minggu (28/6).

Dia berharap agar pemerintah sadar bahwa dana ratusan triliun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 semata-mata untuk memperjuangkan rakyat kecil di tengah musibah pandemik.


“Jangan sampai fokus menanggulangi Covid-19 ada upaya yang nyaris diam-diam secara sistematis, menurut hemat kami mengambil kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

UU 2/2020 yang berasal dari Perppu 1/2020, kata Din, secara prosedural akan dikritisi oleh KMPK lantaran diduga melakukan pelanggaran konstitusi yang ada baik secara materil maupun immateril. Terlebih UU tersebut diduga dilahirkan untuk korporasi, bukan untuk kesehatan masyarakat.

“Yang lebih penting lagi, tidak secara sungguh-sungguh menanggulangi Covid-19, sehingga laju penyebaran Covid-19 ini tinggi. Sementara ada pengambipan uang rakyat dengan jumlah besar tapi tidak diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19, sangat-sangat sedikit,” jelasnya.

“Tapi, yang diuntungkan adalah korporasi, termasuk BUMN yang menurut pakar sudah rugi sebelum Covid tapi mau dibantu,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya pemerintah yang hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi semata merupakan perilaku yang tidak adil pada rakyat kecil lantaran lebih mementingkan korporasi dibandingan keselamatan rakyat.

“Inilah sebuah perilaku politik yang sangat tidak etis dan sangat mengganggu rasa keadilan rakyat. Inilah alasan, mengapa kami beketetapan hati untuk melancarkan jihad konstitusi ini,” katanya.

Tidak hanya soal UU 2/2020, KMPK juga tidak menutup mata dengan undang-undang lain yang dianggap telah menyimpang dalam baik dalam UU-nya maupun dalam pelaksanaannya.

“Sekarang tentang UU 2/2020 nanti ada UU lain, termasuk kemarin disahkan secara cepat oleh DPR yang ternyata hanya menguntungkan pengusaha besar, yaitu tentang UU Minerba dan masih ada UU lain, temrasuk Omnibus Law Cipta Kerja, ini adalah perjuangan kami semua,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya