Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Singgung Anggaran Menteri, Jokowi: Segera Belanjakan, Jangan Terhambat Aturan

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyentil menteri kesehatan dan menteri sektor ekonomi saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020, lantaran dianggap bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis Covid-19.

Secara tegas, Jokowi mengingatkan agar belanja kementerian harus luar biasa, dan meminta mempercepat belanja negara.

“Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik. Jadi belanja kementerian tolong dipercepat," ujar Jokowi dilansir dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6)


"Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya,” tegas Jokowi.

Presiden dua periode ini juga menyinggung perihal pemulihan ekonomi nasional. Dia memberikan contoh dalam sektor kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun, dan baru keluar 1,36 persen.

“Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga mentrigger ekonomi,” katanya.

Jokowi mendesak menteri kesehatan agar melakukan pembayaran tunjangan untuk semua dokter yang telah menangani masalah Covid-19 harus segera dikeluarkan.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini (anggaran) sudah disediakan,” tegasnya.

Jokowi juga mengkritisi menteri sektor ekonomi. Dia meminta agar pembantunya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk sektor usaha kecil dan mikro.

“Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, nggak ada artinya," ujarnya.

Bahkan, Jokowi mengaku jengkel saat ada menteri maupun menko lambat dalam bertindak.

Terlebih alasan lambatnya tersebut dikarenakan aturan yang menghambat penyaluran dana negara ratusan triliun yang telah digelontorkan  ke sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Nggak ada,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya