Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Singgung Anggaran Menteri, Jokowi: Segera Belanjakan, Jangan Terhambat Aturan

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyentil menteri kesehatan dan menteri sektor ekonomi saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020, lantaran dianggap bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis Covid-19.

Secara tegas, Jokowi mengingatkan agar belanja kementerian harus luar biasa, dan meminta mempercepat belanja negara.

“Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik. Jadi belanja kementerian tolong dipercepat," ujar Jokowi dilansir dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6)


"Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya,” tegas Jokowi.

Presiden dua periode ini juga menyinggung perihal pemulihan ekonomi nasional. Dia memberikan contoh dalam sektor kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun, dan baru keluar 1,36 persen.

“Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga mentrigger ekonomi,” katanya.

Jokowi mendesak menteri kesehatan agar melakukan pembayaran tunjangan untuk semua dokter yang telah menangani masalah Covid-19 harus segera dikeluarkan.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini (anggaran) sudah disediakan,” tegasnya.

Jokowi juga mengkritisi menteri sektor ekonomi. Dia meminta agar pembantunya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk sektor usaha kecil dan mikro.

“Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, nggak ada artinya," ujarnya.

Bahkan, Jokowi mengaku jengkel saat ada menteri maupun menko lambat dalam bertindak.

Terlebih alasan lambatnya tersebut dikarenakan aturan yang menghambat penyaluran dana negara ratusan triliun yang telah digelontorkan  ke sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Nggak ada,” tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya