Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Singgung Anggaran Menteri, Jokowi: Segera Belanjakan, Jangan Terhambat Aturan

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyentil menteri kesehatan dan menteri sektor ekonomi saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020, lantaran dianggap bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis Covid-19.

Secara tegas, Jokowi mengingatkan agar belanja kementerian harus luar biasa, dan meminta mempercepat belanja negara.

“Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik. Jadi belanja kementerian tolong dipercepat," ujar Jokowi dilansir dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6)


"Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya,” tegas Jokowi.

Presiden dua periode ini juga menyinggung perihal pemulihan ekonomi nasional. Dia memberikan contoh dalam sektor kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun, dan baru keluar 1,36 persen.

“Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga mentrigger ekonomi,” katanya.

Jokowi mendesak menteri kesehatan agar melakukan pembayaran tunjangan untuk semua dokter yang telah menangani masalah Covid-19 harus segera dikeluarkan.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini (anggaran) sudah disediakan,” tegasnya.

Jokowi juga mengkritisi menteri sektor ekonomi. Dia meminta agar pembantunya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk sektor usaha kecil dan mikro.

“Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, nggak ada artinya," ujarnya.

Bahkan, Jokowi mengaku jengkel saat ada menteri maupun menko lambat dalam bertindak.

Terlebih alasan lambatnya tersebut dikarenakan aturan yang menghambat penyaluran dana negara ratusan triliun yang telah digelontorkan  ke sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Nggak ada,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya