Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Singgung Anggaran Menteri, Jokowi: Segera Belanjakan, Jangan Terhambat Aturan

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyentil menteri kesehatan dan menteri sektor ekonomi saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020, lantaran dianggap bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis Covid-19.

Secara tegas, Jokowi mengingatkan agar belanja kementerian harus luar biasa, dan meminta mempercepat belanja negara.

“Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik. Jadi belanja kementerian tolong dipercepat," ujar Jokowi dilansir dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6)

"Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya,” tegas Jokowi.

Presiden dua periode ini juga menyinggung perihal pemulihan ekonomi nasional. Dia memberikan contoh dalam sektor kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp 75 triliun, dan baru keluar 1,36 persen.

“Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga mentrigger ekonomi,” katanya.

Jokowi mendesak menteri kesehatan agar melakukan pembayaran tunjangan untuk semua dokter yang telah menangani masalah Covid-19 harus segera dikeluarkan.

“Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini (anggaran) sudah disediakan,” tegasnya.

Jokowi juga mengkritisi menteri sektor ekonomi. Dia meminta agar pembantunya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk sektor usaha kecil dan mikro.

“Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, nggak ada artinya," ujarnya.

Bahkan, Jokowi mengaku jengkel saat ada menteri maupun menko lambat dalam bertindak.

Terlebih alasan lambatnya tersebut dikarenakan aturan yang menghambat penyaluran dana negara ratusan triliun yang telah digelontorkan  ke sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Nggak ada,” tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya