Berita

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

Rekaman PKS Tidak Keberatan RUU HIP Beredar, Bukhori Yusuf Beri Klarifikasi

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rekaman suara yang beredar di dunia maya mengenai ketidakberatan PKS atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak disangkal.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf membenarkan bahwa rekaman itu adalah suaranya saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020, yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka.

Namun demikian dia memberikan tiga poin klarifikasi mengenai rekaman yang oleh publik diinterpretasikan lain tersebut.


“Podcast itu kan disampaikan dalam rapat badan legislasi sebelum pengambilan keputusan di paripurna. Yang kedua podcast itu tidak disampaikan, atau tidak diunggah secara lengkap,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/6).

Sementara dalam klarifikasi ketiga, Bukhori mengurai ada dua poin yang harus dipahami publik mengenai sikap utuh PKS dalam RUU HIP.

“Satu adalah saya menyetujui usulan sebagian teman yang minta ada perbaikan dan perbaikan itu sebelum dijadikan paripurna, dijadikan usulan baleg, supaya ini tetap membuka perbaikan-perbaikan dan itu saya tegaskan dua kali,” ujarnya.

Selanjutnya, Bukhori menjelaskan bahwa rapat itu digelar secara virtual, sehingga kesempatan untuk meminta pimpinan rapat memperbaiki draf RUU HIP belum terlaksana. Sebab, pimpinan rapat langsung mengetuk palu dan langsung membawa draf ke paripurna.

“Faktanya adalah usulan kami khususnya terkait dengan memasukkan di konsideran terkait TAP MPRS XXV/MPRS/1966 itu sampai di paripurna tidak dimasukkan dan itu tidak ada alasan apapun,” ujarnya.

“Nah itulah yang membuat kami memutuskan untuk menolak, karena memang perlu diketahui adalah putusan untuk suatu RUU untuk menjadi UU atau tidak itu bukan di baleg bukan di komisi tapi di paripurna,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya