Berita

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

Statement PKS Tidak Keberatan Dengan RUU HIP Muncul Karena...

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 08:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PKS membenarkan perihal rekaman suara yang beredar di dunia maya yang berisi mengenai ketidakberatan PKS atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak menyangkal bahwa rekaman itu adalah suaranya saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020, yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka.

Namun demikian, Bukhori Yusuf meluruskan maksud dari pernyataannya yang oleh sekelompok orang disebut sebagai persetujuan PKS atas pembahasan RUU HIP.


“Statement tidak keberatan itu muncul karena pimpinan Panja Baleg sebelum tanggapan tersebut menjanjikan akan mengakomodir masuknya TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang kami (PKS) sampaikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6).

Selain itu, pimpinan Baleg juga setuju untuk menghapus pasal 7 RUU HIP yang menjabarkan tentang pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

PKS telah meminta kedua poin itu sejak rapat pertama di Baleg. PKS ingin ada masukan dari berbagai pihak mengenai permintaannya itu.

Selain itu, Bukhori menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta agar kedua masukan itu diformulasikan ke dalam draf RUU HIP sebelum dibawa ke paripurna.

Tapi nyatanya, hasil pleno Baleg tidak memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dan tidak menghapus pasal 7 tentang trisila dan ekasila. Sehingga F-PKS dan F-Demokrat tidak mau menandatangani RUU HIP

“Itu sebagai bentuk konsistensi penolakan kami,” tegasnya.

“Dalam rapat paripurna saya juga berteriak menyampaikan penolakan terhadap RUU karena pimpinan sidang tidak memberi kesempatan sama sekali. Mic tidak diaktifkan dan tidak diberi waktu oleh pimpinan paripurna,” demikian Bukhori.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya