Berita

Plt. Bupati Herman Suherman/RMOL

Nusantara

Cianjur Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK

SABTU, 27 JUNI 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Herman Suherman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Predikat WTP ini adalah peningkatan bagi kinerja pemerintah Kabupaten Cianjur di bawah pemerintahan Haji Herman.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2018 Kabupaten Cianjur sempat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


“Tahun lalu, Cianjur memang sempat mendapat opini WDP tapi tahun ini berhasil meraih WTP. Selamat, ini adalah pencapaian dari semua jajaran pemerintah,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa melaui rapat virtual, Sabtu (27/6).

Pembacaan opini untuk Cianjur dari BPK ini dijalankan bersamaan dengan pembacaan opini untuk Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Pangandaran. Ketiga Kabupaten/Kota tersebut juga mendapatkan opini WTP untuk anggaran tahun 2019.

“Saya mewakili Kepala Daerah lain, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan opini WTP atas audit laporan pemerintah daerah tahun 2019 dan atas kerja sama, masukan, dan koreksinya selama proses audit,” kata Haji Herman dalam sambutannya mewakili para kepala daerah yang ikut dibacakan laporannya.

Haji Herman mengungkapkan, keberhasilan Cianjur mendapatkan opini WTP ini adalah kado yang baik bagi Cianjur jelang hari ulang tahunnya yang akan berlangsung 12 Juli 2020.

“Alhamdulillah kita mengalami peningkatan. Ini adalah kado ulang tahun yang juga baik buat Cianjur dan tentunya seluruh masyarakat Cianjur,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab dan DPRD Cianjur atas kerja keras dan ketertiban dalam mengelola anggaran selama setahun belakangan.

“Ini juga kerja keras bersama semua jajaran pemerintah dan juga DPRD Cianjur. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” katanya yang juga didampingi Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan.

Cianjur memang sempat mendapatkan opini WDP untuk laporan tahun 2018. Hal ini tidak terlepas dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret bupati nonaktif Irvan Rivano Muchtar tahun 2018 lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya