Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi/Net

Politik

Pimpinan Komisi XI: Penyidikan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Merugikan Nasabah

SABTU, 27 JUNI 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan politisi Senayan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus pemblokiran rekening nasabah WanaArtha oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi menegaskan, penyidikan kasus hukum harusnya tidak boleh merugikan hak-hak nasabah.

"Kami akan berkoordinasi dengan OJK selaku pengawas IKNB agar kasus pemblokiran rekening di WanaArtha segera bisa diselesaikan sehingga tidak merugikan nasabah," ujar politisi PKB ini usai menerima perwakilan nasabah WanaArtha yang tergabung dalam Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa), Jumat (26/6).


Ikut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin dari Dapil Jawa Barat VII. Selain itu hadir lima orang perwakilan Forsawa.

Fathan mengatakan Komisi XI mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Kendati demikian, alangkah baiknya jika upaya pengungkapan kasus hukum ini juga mempertimbangkan nasib nasabah.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Komisi III untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini karena mereka menjadi mitra langsung dari Kejagung. Dari koordinasi itu kami berharap mengetahui gambaran kasus sehingga kita tahu relevansi pemblokiran dana nasabah WanaArtha," katanya.

Dia berharap proses pemblokiran rekening WanaArtha bisa segera dibuka dalam waktu dekat. Dengan demikian hak-hak nasabah bisa segera diberikan.

"Kami akan selalu mendukung setiap upaya para nasabah WanaArtha dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Kami tidak ingin pemblokiran rekening WanaArtha akan memberikan preseden buruk bagi bisnis asuransi di masa mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Ruli dari Forsawa mengatakan, pemblokiran rekening berdampak besar bagi kehidupan para nasabahnya. Dari laporan yang masuk ke Forsawa, akibat pemblokiran ini banyak nasabah yang mengalami kesulitan keuangan. Bahkan salah satu nasabah yang sakit tidak mampu berobat karena tidak mempunyai dana.

"Nasabah WanaArtha merasa tidak terlibat dalam kasus Jiwasraya, mengapa nasabah harus menanggung kerugian atas pemblokiran rekeningnya di WanaArtha," katanya.

Ruli mendesak kepada Direksi WanaArtha melaksanakan kewajibanya dalam memenuhi hak pemegang polis. Menurutnya, kasus hukum yang diduga membelit direksi WanaArtha seharusnya tidak mengabaikan hak para pemegang polis.

"Kami sangat berharap kepada Kejaksaan Agung dan OJK untuk mempertimbangkan dampak atau efek domino dari pemblokiran rekening WanaArtha kepada kehidupan kami. Sungguh kami berharap pemblokiran rekening segera dibuka dan kami pun mendapatkan hak-hak kami," katanya.

Rekening milik nasabah WanaArtha sejak 21 Januari 2020 telah diblokir oleh Kejaksaan Agung setelah ada kasus skandal korupsi di Jiwasraya. Nilai total rekening yang diblokir kurang lebih Rp. 3 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya