Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Politik

Kata Muhammadiyah, PDIP Sudah Tepat Lapor Polisi, Tidak Usah Buat Aksi

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera salah satu partai dalam aksi sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasinya menolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pasalnya, sedikit banyak hal itu akan memicu reaksi yang sebenarnya tidak diperlukan.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

"Saya sangat menyayangkan pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP. Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," ujar Abdul Mu'ti.


"Karena itu akan lebih baik kalau PDIP menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa. Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat," sambungnya.

Sekadar informasi, pasca insiden pembakaran bendera tersebut, DPC PDI Perjuangan Lampung Barat menggelar aksi damai di tugu Bung Karno, Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Jumat kemarin (26/6). Aksi damai juga dilakukan kader PDIP di sejumlah daerah lain.

Menyikapi buntut dari insiden pembakaran bendera tersebut, Abdul Mu'ti mendesak DPR untuk segera mengambil keputusan tegas dengan mencabut RUU HIP yang sedianya tidak memiliki urgensi apapun itu. Sebab, jika tidak segera dicabut maka gelombang aksi diyakininya akan terus ada.

"Saya mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP. DPR tidak perlu menunggu surat Presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-kasi massa akan terus terjadi," tuturnya.

"Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan," demikian Abdul Mu'ti menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya