Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Sebut Pengkritiknya Berbohong, Don Adam: Harusnya Minimal Luhut Diadili Seperti Yusniar

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak melakukan debat perihal utang negara dan menyebut para kritikusnya melakukan kebohongan publik perihal ekonomi nasional.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab menilai, kalimat LBP tersebut berpotensi melanggar hukum lantaran melakukan pencemaran nama baik kepada pengkritik utang negara.

“Sebenarnya pada poin ketiga LBP berpotensi masuk ranah hukum,  jika masuk pada kasus Yusniar (2016) dan Ahmad Dhani (2019),” ujar Don Adam, sapaan akrabnya, lewat akun media sosialnya, Jumat (26/6).


Menurutnya, Yusniar dan Ahmad Dhani memiliki kesamaan dalam pelanggaran hukum. Namun, kedua orang tersebut mendapatkan vonis hukuman yang berbeda di mata pengadilan.

“Dua kategori ini (Yusniar dan Ahmad Dhani), merupakan pencemaran nama baik, dengan memiliki kesamaan yakni nomention alias nyindir, tanpa menyebut jelas subjek. Bedanya, Yusniar divonis bebas pada tahun 2017, sebaliknya Ahmad Dhani divonis bersalah pada tahun 2019,” katanya.

Don Adam menyampaikan seharusnya LBP dijerat hukum pidana lantaran telah melakukan pencemaran nama baik pihak tertentu meskipun tidak menyebut nama terang siapa orang yang membohongi rakyat perihal utang negara tersebut.

“Andai keadilan mengacu pada dua kasus fenomenal tersebut, minimal LBP bernasib seperti Yusniar, yakni mengikuti persidangan atau maksimal bernasib seperti Ahmad Dhani,” imbuhnya.

Namun, dia mengapresiasi langkah para kritikus itu tidak terpancing untuk melaporkan LBP ke meja hijau, lantaran memiliki kewarasan tinggi untuk menjaga demokrasi.

“Tentu saja atas nama kewarasan para doktor yang disindir LBP tidak akan melaporkan LBP sebagaimana LBP melaporkan Said Didu agar level demokrasi kita tidak semakin memburuk,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya