Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Sebut Pengkritiknya Berbohong, Don Adam: Harusnya Minimal Luhut Diadili Seperti Yusniar

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak melakukan debat perihal utang negara dan menyebut para kritikusnya melakukan kebohongan publik perihal ekonomi nasional.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab menilai, kalimat LBP tersebut berpotensi melanggar hukum lantaran melakukan pencemaran nama baik kepada pengkritik utang negara.

“Sebenarnya pada poin ketiga LBP berpotensi masuk ranah hukum,  jika masuk pada kasus Yusniar (2016) dan Ahmad Dhani (2019),” ujar Don Adam, sapaan akrabnya, lewat akun media sosialnya, Jumat (26/6).

Menurutnya, Yusniar dan Ahmad Dhani memiliki kesamaan dalam pelanggaran hukum. Namun, kedua orang tersebut mendapatkan vonis hukuman yang berbeda di mata pengadilan.

“Dua kategori ini (Yusniar dan Ahmad Dhani), merupakan pencemaran nama baik, dengan memiliki kesamaan yakni nomention alias nyindir, tanpa menyebut jelas subjek. Bedanya, Yusniar divonis bebas pada tahun 2017, sebaliknya Ahmad Dhani divonis bersalah pada tahun 2019,” katanya.

Don Adam menyampaikan seharusnya LBP dijerat hukum pidana lantaran telah melakukan pencemaran nama baik pihak tertentu meskipun tidak menyebut nama terang siapa orang yang membohongi rakyat perihal utang negara tersebut.

“Andai keadilan mengacu pada dua kasus fenomenal tersebut, minimal LBP bernasib seperti Yusniar, yakni mengikuti persidangan atau maksimal bernasib seperti Ahmad Dhani,” imbuhnya.

Namun, dia mengapresiasi langkah para kritikus itu tidak terpancing untuk melaporkan LBP ke meja hijau, lantaran memiliki kewarasan tinggi untuk menjaga demokrasi.

“Tentu saja atas nama kewarasan para doktor yang disindir LBP tidak akan melaporkan LBP sebagaimana LBP melaporkan Said Didu agar level demokrasi kita tidak semakin memburuk,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya