Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Sebut Pengkritiknya Berbohong, Don Adam: Harusnya Minimal Luhut Diadili Seperti Yusniar

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak melakukan debat perihal utang negara dan menyebut para kritikusnya melakukan kebohongan publik perihal ekonomi nasional.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab menilai, kalimat LBP tersebut berpotensi melanggar hukum lantaran melakukan pencemaran nama baik kepada pengkritik utang negara.

“Sebenarnya pada poin ketiga LBP berpotensi masuk ranah hukum,  jika masuk pada kasus Yusniar (2016) dan Ahmad Dhani (2019),” ujar Don Adam, sapaan akrabnya, lewat akun media sosialnya, Jumat (26/6).


Menurutnya, Yusniar dan Ahmad Dhani memiliki kesamaan dalam pelanggaran hukum. Namun, kedua orang tersebut mendapatkan vonis hukuman yang berbeda di mata pengadilan.

“Dua kategori ini (Yusniar dan Ahmad Dhani), merupakan pencemaran nama baik, dengan memiliki kesamaan yakni nomention alias nyindir, tanpa menyebut jelas subjek. Bedanya, Yusniar divonis bebas pada tahun 2017, sebaliknya Ahmad Dhani divonis bersalah pada tahun 2019,” katanya.

Don Adam menyampaikan seharusnya LBP dijerat hukum pidana lantaran telah melakukan pencemaran nama baik pihak tertentu meskipun tidak menyebut nama terang siapa orang yang membohongi rakyat perihal utang negara tersebut.

“Andai keadilan mengacu pada dua kasus fenomenal tersebut, minimal LBP bernasib seperti Yusniar, yakni mengikuti persidangan atau maksimal bernasib seperti Ahmad Dhani,” imbuhnya.

Namun, dia mengapresiasi langkah para kritikus itu tidak terpancing untuk melaporkan LBP ke meja hijau, lantaran memiliki kewarasan tinggi untuk menjaga demokrasi.

“Tentu saja atas nama kewarasan para doktor yang disindir LBP tidak akan melaporkan LBP sebagaimana LBP melaporkan Said Didu agar level demokrasi kita tidak semakin memburuk,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya