Berita

FPDIP saat menerima rombongan Halal Institute/RMOL

Politik

Audiensi Dengan FPDIP, Halal Institute Minta Ormas Dilibatkan Dalam Sertifikasi Halal

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 02:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Halal Institute beraudiensi dengan fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI membahas masalah jaminan produk halal pada Kamis (25/6).

Dalam kesempatan itu, delegasi Halal Institute yang diwakili oleh Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute, Denny Hariyatna menyatakan bahwa pihaknya mendapat keluhan dari berbagai kalangan terkait sulitnya sertifikasi jaminan  produk halal.

Mengacu UU 33/2014 tentang jaminan produk halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru dianggap memperpanjang antrean auditor untuk memudahkan pengeluaran fatwa produk halal itu sendiri.


Karena itu, Halal Intitute merekomendasikan pada fraksi PDI Perjuangan untuk melibatkan ormas islam dalam kewenangan sertifikasi produk halal.

"Ormas Islam di dalam produk jaminan halal itu betul. Karena apa, ormas-ormas Islam sudah punya lembaga fatwa sejak sebelum Indonesia merdeka dan kajian-kajiannya juga," kata Denny Hariyatna sat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (25/6).

Denny mengatakan, pihaknya disambut baik oleh Kapoksi Panja Omnibus Law fraksi PDIP Diah Pitaloka terkait sejumlah rekomendasi yang disampaikannya tersebut. Sebab hal itu selaras dengan mekanisme yang berlaku.

"Amanat UU 33/2014 proses sertifikasi halal ini diperiksa oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang dibentuk diseluruh Indonesia oleh Universitas, Ormas Islam, atau badan hukum yang bergerak di bidang keagamaan Islam. Kita sampaikan kendalanya," kata Denny.

Tujuannya, kata dia, sejumlah aspirasi dari Halal Institute selaku stakeholder terkait dalam sistem jaminan halal pada RUU Omnibus Law itu.

"Sebagai stakeholder, selama ini kita juga udah menjalani kegiatan di hidanga jaminan halal, melakukan diklat-diklat jaminan halal. Diharap kansetidaknya pendirian 1500 LPH," ujarnya.

Hingga saat ini, belum bisa berjalan sejumlah auditor karena beberapa hambatan. Antara lain; syarat LPH ini memiliki 3 auditor dan kini baru ada 206 auditor yang sudah mengikuti pelatihan dibawah BPJPH (Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal).

"Ada kendala dalam melahirkan auditor halal sehingga pembentukan LPH itu sulit karena baru 10 yang sudah diuji kompetensi. Sementara ini yang punya auditor bahyak itu ya di LPPOM bahkan di seluruh provinsi di Indonesia itu ada. Untuk meluluskan auditor itu jadi sangat sulit karena MUI tidak melakukan uji kompetensi terhadap antrean auditor ini," ungkapnya.

Atas dasar itu Diklat-diklat auditor diperbanyak supaya banyak auditor yang difasilitasi oleh Kemenag yang telah sesuai dengan kriteria pendidikan, kemampuannya, namun tidak diuji kompetensi syariahnya oleh MUI.

"Nanti, apabila setelah diakui UU Omnibus Law diberikan peluang kepada ormas ormas Islam dll. Nanti pemerintah akan membuat list lembaga-lemabaga fatwa mana saja yang akan diminta fatwanya. Misalnya MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dll. Tapi standardnya sama," demikian Denny.

Sementara itu, Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik usulan dan rekomendasi dari Halal Institute tersebut.

"Oke berarti sementara ini kita ada di masa transisi. Proses yang harus dipercepat adalah tersedianya auditor diluar yang ada sekarang. Nah saya tertarik juga, ini belum ada peraturannya, kayak misalnya standard lembaganya atau standar tarifnya produknya," demikian Diah Pitaloka.

Hal senada, Halal Institute berterimakasih kepada fraksi PDIP yang telah menerima audiensi bersmaa lembaga terkait.

"Ada kesesuaian, dan kita akan mengawal pembahasan ini. Dan kita kalau ada momentum audiensi lagi RDPU dengan Panja kami siap untuk hadir menyampaikan masukan itu," ucap Denny.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya