Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Anggaran Covid-19 Naik Hingga Rp 905,1 Triliun, Nasir Djamil: Suka-suka Pemerintah Aja Lah

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) yang melonjak drastis hingga Rp 905,1 triliun dari sebelumnya Rp 677 triliun terus menjadi sorotan publik.

Tidak sedikit kalangan yang merasa janggal dengan anggaran untuk Covid-19 yang terus menerus alami kenaikan.

"Suka-suka pemerintah aja lah," ujar anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/6).


Terlebih, lanjut dia, pemerintah selaku penyelenggara diberi imunitas hukum jika sewaktu-waktu terjadi dugaan penyalahgunaan dana ratusan triliun itu, dan tidak dapat digugat secara pidana maupun perdata. Sebagaimana Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020.

"Sebab semuanya bermula dari diterimanya Perppu itu (sekarang sudah jadi UU)," sesal Nasir Djamil.

Atas dasar itu, ia berharap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masuk dan melakukan audit menyeluruh terkait anggaran Covid-19 yang terus naik tersebut. Tujuannya agar tidak menjadi bancakan oknum, baik dari pejabat negara maupun pihak terkait.

"Wajib (diaudit) untuk menyelamatkan uang rakyat dari penjahat berkerah putih," pungkasnya.

Sekadar informasi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memproyeksi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rpp 905,1 triliun. Jumlah ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Pada awalnya, pemerintah menetapkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya sebesar Rp 405,1 triliun. Lalu naik menjadi Rp 677 triliun, dan awal pekan ini berubah menjadi Rp 695,2 triliun. Teranyar, diproyeksikan akan mencapai Rp 905,1 triliun dan berpotensi membuat APBN bengkak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya