Berita

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net

Bisnis

Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum

SABTU, 20 JUNI 2020 | 08:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seperti tidak ada beban, sesuka hati menaikkan anggaran dana penanganan virus corona baru atau Caovid-19.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti, mengatakan, kenaikan dana penanganan corona bikin mual dan muntah.

Jumat kemarin (19/6), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran virus corona dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.


Angka ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Menurut Haris Rusly Moti, inilah yang menjadi alasan pihaknya menolak Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU, karena punya kekebalan hukum.

"Asumsi APBN darurat Corona, naik turun, persis roller coaster. Bikin mual dan muntah. Diumumkan pertama Rp. 405,1 triliun. Dikoreksi jadi Rp. 677,2 triliun. Direvisi lagi jadi Rp 695,2 triliun. Terakhir diamandem jadi Rp. 905,1 triliun," sebutnya.

"Enak bener punya kekebalan hukum," lanjut Haris Rusly Moti  di akun Twitter @motizenchannel, Sabtu (20/6).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya