Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in/Net

Dunia

Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara Kutuk Aksi Bermusuhan Para Pembelot

RABU, 17 JUNI 2020 | 18:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara bersama dengan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh para pembelot di perbatasan.

"Kami seluruh anggota Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea bersama seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelopor mengutuk keras aksi pembelot Korea utara menyebar selebaran ke RRD Korea," demikian bunyi pernyataan bersama keduanya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (17/6).

Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan, aksi yang dilakukan para pembelot merupakan tindakan bermusuhan yang melanggar Perjanjian Panmunjom 2018 dan Korea Selatan telah mengabaikan hal tersebut.


Sejak 31 Mei, para pembelot yang dikenal dengan istilah 'talbukja' melakukan aksi menyebarkan selebaran yang berisi hinaan terhadap martabat Pemimpin Tertinggi RRD Korea.

Para pembelot mengirim selebaran tersebut bersamaan dengan makanan, uang kertas, radio mini, hingga USB yang berisi draama dan berita dari Korea Selatan.

Selebaran tersebut dikirim menggunakan balon di perbatasan kedua negara atau menggunakan botol melalui sungai.

Menanggapi aksi para pembelot, Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara dan Partai Pelopor mengatakan, aksi tersebut telah merusak perdamaian dan stabilitas Semenanjung Korea.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya