Berita

(tengah) Russ Albert Medlin/Net

Dunia

Jadi Buronan FBI, Warga AS Ini Ditangkap Di Indonesia Karena Pelecehan Seksual

SELASA, 16 JUNI 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang telah buron dan dicari oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dilaporkan sudah ditangkap di Indonesia.

Ia adalah Russ Albert Medlin. Medlin ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Senin (14/6) karena diduga telah melakukan kejahatan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam konferensi pers virtual pada Selasa (15/6) mengungkapkan, tersangka terjerat Pasal 76 jo Pasal 81 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Dnegan begitu, ia bisa terjerat hingga 15 tahun penjara


"Sementara kita tersangkakan di sini karena kasus pelecehan atau pedofil," ujar Yunus.

Sementara itu, berdasarkan laporan Reuters, Medlin merupakan salah seorang yang telah masuk dalam daftar buronan FBI karena penipuan investasi saham bitcoin yang mencapai 722 juta dolar AS.

Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kedutaan AS. Medlin sendiri juga bisa diekstradisi ke AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya