Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Di Tengah Kekhawatiran Gelombang Kedua Covid-19, Emmanuel Macron Umumkan Tahap Ketiga Relaksasi

SENIN, 15 JUNI 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seperti banyak negara lain, Prancis juga tengah melakukan pelonggaran pembatasan sosial atau relaksasi setelah penguncian Covid-19 dicabut. Saat ini, Prancis sedang memasuki tahap ketiga relaksasi pada minggu kelima pembukaan kuncian.

Dipaparkan oleh Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu (14/6), ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahap ketiga relaksasi.

Adapun beberapa masalah yang paling mendesak di antaranya seperti protes anti-rasisme yang bisa memicu gelombang kedua infeksi Covid-19.


Melansir Anadolu Agency, dalam tahap ketiga relaksasi, semua bisnis yang tidak penting masih akan tetap ditutup. Sementara seluruh wilayah Prancis akan dikonversi ke zona hijau, kecuali Mayotte dan Guyana.

Mulai Senin (15/6), Macron mengumumkan, kafe, bar, dan retoran akan dibuka secara penuh. Sebelumnya, bisnis kuliner memang sudah dibuka sebagian pada 2 Juni hanya untuk outdoor.

Selain itu, bioskop dan ruang konser juga akan dibuka dengan jarak sosial yang aman.

"Sekolah penitipan anak, serta sekolah menengah, dan perguruan tinggi juga akan dibuka kembali pada 22 Juni," ujar Macron.

Kunjungan ke rumah panti jompo juga akan diizinkan pada Senin.

Prancis sendiri sudah memberlakukan kuncian nasional pada 17 Maret dan mengakhirinya pada 11 Mei.

Hingga saat ini, Prancis melaporkan 194.153 kasus Covid-19 secara nasional dengan 29.410 kematian.

Meski memiliki tren penurunan infeksi, namun pemerintah dibuat khawatir dengan adanya fenomena gerakan Black Lives Matter. Di mana selama seminggu terakhir, puluhan ribu warga Prancis turun ke jalan untuk menyuarakan diakhirinya tindakan rasisme dan diskriminasi.

Macron sendiri akan kembali memberikan pengumuman terkait tahap keempat relaksasi pada Juli mendatang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya