Berita

Pria paruh baya mengenakan masker di depan menara Eiffel/Net

Dunia

Bulan Depan, Prancis Akhirnya Cabut Darurat Kesehatan Covid-19

RABU, 10 JUNI 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah menjadi salah satu pusat penyebaran virus corona baru, Prancis akhirnya mengumumkan akan segera mengakhiri keadaan darurat kesehatannya pada 10 Juli.

Status keadaan darurat kesehatan diberlakukan pemerintah Prancis pada Maret, ketika terjadi lonjakan infeksi Covid-19 di luar kendali.

Prancis bahkan mengesahkan UU terkait keadaan darurat kesehatan agar pemerintah mendapat kewenangan untuk pengatur pembatasan sosial tanpa adanya persetujuan parlemen.


Sebelum mencabut keadaan darurat, pemerintah juga sudah mencabut lockdown sejak 11 Mei.

Kantor Perdana Menteri pada Rabu (10/6) mengatakan, pencabutan status keadaan darurat diputuskan setelah melihat adanya tren penurunan kasus baru dan pasien dalam perawatan intensif.

"Mengingat evolusi positif dari situasi kesehatan pada tahap ini, pemerintah ingin mengakhiri keadaan darurat kesehatan," kata kantor Perdana Menteri Edouard Philippe seperti dikutip CNA.

Kendati begitu, meski status keadaan darurat dicabut, pemerintah dilaporkan masih akan mempertahankan beberapa aturan pembatasan sosial selama empat bulan selanjutnya untuk mencegah adanya gelombang kedua infeksi.

Saat ini, kabinet sedang menggofok RUU baru yang memungkinkan pemerintah untuk tetap membatasi kebebasan bergerak, mewajibkan penggunaan masker, menutup bisnis, hingga melarang pertemuan selama empat bulan tanpa status keadaan darurat.

Prancis merupakan negara yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi ketiga di Eropa setelah Inggris dan Italia. Totalnya ada 191.523 kasus Covid-19 dengan 29.299 kematian di Prancis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya