Berita

Masjid Istiqlal/Net

Publika

Masjid Sehat

RABU, 27 MEI 2020 | 05:54 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

KALAU tempat ibadah hari ini dibebaskan dari PSBB, apakah siap dengan protokol Covid-19? Saya tidak yakin. Maka menuntut pemerintah untuk segera membuka tempat ibadah tanpa protokol Covid-19 adalah keinginan yang tergesa-gesa.

Tentu saya sangat ingin tempat ibadah dan lembaga pendidikan segera bisa dibuka kembali. Tetapi tempat ibadah dan sekolah harus memastikan telah memiliki protokol yang ketat agar tidak menjadi pusat cluster penyebaran baru.

Seperti apa protokol Covid-19? Bagaimana standarisasinya? Siapa yang bisa melakukan assessment atas protokol kesehatan dan fasilitas yang diberlakukan?


Anggaplah, awal Juni mendatang Pemprov DKI akan melonggarkan aturan PSBB. Demikian pula beberapa Kabupaten di Jawa Barat yang saat ini sudah berstatus kuning (dari merah). Menurut roadmap lama, pelonggaran tahap pertama akan membuka kembali sejumlah sektor industri. Adapun pembukaan rumah ibadah baru dilakukan pada fase tiga. Menjelang akhir Juni.

Mumpung masih beberapa minggu lagi, ada baiknya organisasi keagamaan membuat model tempat ibadah yang memenuhi standar kesehatan sesuai protokol Covid-19. Masjid dan mushala tentu harus menjadi prioritas, karena keduanya akan ikut dibuka pada fase pertama. Terutama, masjid dan mushala di gedung perkantoran, pusat pertokoan dan pabrik yang mulai beroperasi kembali.

Jangan sampai sektor industrinya dihidupkan, tetapi rumah ibadah di lingkungannya tidak bisa berfungsi karena belum punya protokol kesehatan yang memadai. Atau bahkan juga tidak memiliki sarana memadai untuk menjalankan protokol itu.

Contoh sederhananya begini: Ruang ibadah harus mudah disetrilkan. Bagaimana dengan ruang ibadah yang berkarpet?

Kemudian, jamaah harus dipastikan dalam kondisi sehat. Bagaimana kalau di tempat ibadah tidak memiliki tenaga medis dan ambulans? Di masa normal, fasilitas ini mungkin berlebihan. Tapi di masa pandemi, fasilitas itu sangat perlu.

Nah, lembaga zakat sebaiknya bisa menginisiasi program revitalisasi masjid untuk memenuhi standar kesehatan sesuai protokol Covid-19. Tahap pertama, mulai dulu 1 masjid sebagai model. Fokus saja di 1 masjid itu sampai bisa mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Tahap selanjutnya, mengundang pengurus masjid lain untuk belajar bersama di masjid model itu. Semua bisa menerapkan standarisasi dengan meniru masjid yang lulus assessment itu.

Sudah terlalu lama tempat ibadah ditutup. Tetapi bagus juga kalau Covid-19 bisa membuat tempat ibadah memiliki standar dan protokol kesehatan yang baik.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya