Berita

Penjual es krim di Tokyo/Net

Dunia

Tingkat Infeksi Rendah, Jepang Cabut Keadaan Darurat Di Tiga Prefektur

KAMIS, 21 MEI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang pada akhirnya mengangkat keadaan darurat di Osaka, Kyotom dan Hyogo seiring dengan menurunnya jumlah infeksi baru Covid-19.

Demikian yang diumumkan oleh Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura pada Kamis (21/5). Dengan begitu, hanya Tokyo, Hokkaido, dan tiga prefektur lainnya yang masih dalam keadaan darurat di Jepang.

"Saya percaya aman untuk mengangkat keadaan darurat di Kyoto, Osaka, dan Hyogo mengingat bahwa jumlah infeksi baru dalam beberapa hari terakhir di bawah 0,5 kasus per 100.000 orang dan layanan medis di bawah kendali," papar Nishimura seperti dikutip Reuters.


Pengumuman tersebut disampaikan Nishimura setelah melakukan pertemuan dengan para panel ahli.

Sejauh ini, Kyoto, Osaka, dan Hyo memiliki rata-rata 0,09 infeksi per 100.000 orang. Sedangkan Tokyo dan sekitarnya memiliki 0,59 dan Hokkaido sebesar 0,69.  

Kasus-kasus baru di Tokyo baru-baru ini turun menjadi satu digit, sedangkan Osaka barat tidak melihat adanya kasus baru.

Selain infeksi harian, jumlah tes dan layanan medis juga menjadi indikator dalam pencabutan keadaan darurat di Jepang.

Langkah untuk menghapus Kyoto, Osaka, dan Hyogo dari daftar keadaan darurat terjadi seminggu setelah Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan pencabutan keadaan darurat di sebagian besar prefektur Jepang.

Hingga saat ini, Jepang belum memiliki lonjakan ledakan kasus yang terlihat di banyak negara lain. Di mana pada Rabu (20/5), Jepang mengonfirmasi 16.433 kasus dengan 784 kematian akibat virus corona baru.

Meski begitu, ekonomi Jepang sudah mengalami kejatuhan yang luar biasa dan menuju resesi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya