Berita

Tersangka Genosida asal Rwanda, Felicien Kabuga/Net

Dunia

Pengadilan Paris Akan Tetapkan Proses Hukum Tersangka Genosida Felicien Kabuga

RABU, 20 MEI 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penangkapan tersangka genosida Rwanda, Felicien Kabuga, orang yang paling dicari dan dihargai sebesar lima juta dolar AS untuk kepalanya ini, menandai berakhirnya perburuan selama lebih dari dua dekade antara  Afrika dan Eropa.

Dalam pelariannya Kabuga memiliki 28 identitas palsu dan menggunakan paspor dari negara Afrika.

Agen intelijen Prancis telah memata-matai anak-anak Kabuga dan melacaknya ke sebuah apartemen di pinggiran kota Paris. Buronan yang berusia 84 tahun itu tinggal di sebuah flat di lantai tiga di Rue du Reverend Pere Christian Gilbert di Asnieres-sur-Seine, sebuah lingkungan yang kaya di pinggiran utara Paris.


Para tetangga menggambarkannya sebagai seorang lelaki tua lemah yang tidak banyak bicara. Sebelum penguncian diberlakukan di Prancis, Kabuga terlihat sering berjalan di luar apartemennya. Seorang warga di blok yang sama mengatakan Kabuga mungkin telah tinggal di sana selama empat atau lima tahun.

Kepala kantor Gendarmerie, yang memerangi kejahatan terhadap kemanusiaan, Eric Emeraux, mengatakan, Kabuga tidak melakukan perlawanan saat 16 pasukan perwira elit, mendobrak pintu apartemennya pada Sabtu (16/5) pukul 6 pagi.

"Kabuga tidak melakukan perlawanan apa pun," kata Emeraux. Tes DNA cocok dengan sampel yang diambil ketika ia dirawat di rumah sakit di Jerman pada 2007, kata Emeraux, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (19/5).

Pengacara Prancis Emmanuel Altit mengatakan akan menjadi bagian dari tim pengacara Kabuga. Altit adalah pengacara senior dan pernah memenangkan kasus mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional pada Januari 2019.

Kabuga akan didakwa di hadapan pengadilan Paris pada hari Selasa depan.

Pengadilan akan menetapkan proses hukum sebelum menyerahkan kasus tersebut kepada hakim investigasi dalam waktu delapan hari ke depan.

Para hakim akan memutuskan apakah akan menyerahkan Kabuga ke Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal. Jika Kabuga mengajukan banding terhadap putusan mereka, maka masalah tersebut akan berlanjut ke Pengadilan Kasasi Prancis.

Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia, Patrick Baudoin, mencermati keberhasilan Kabuga menyembunyikan identitas selama pelariannya puluhan tahun. Membuat tanda tanya apakah ada pihak yang membantu melindunginya.  

"Sulit membayangkan dia bisa melarikan diri ke wilayah Prancis tanpa bantuan kaki tangan," kata Baudoin.  

Kabuga dituduh mendanai milisi yang membantai sekitar 800.000 orang. Polisi Prancis menangkapnya di dekat Prancis pada Sabtu (16/5).

Dalam catatan Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga dituduh atas tujuh tuntutan pidana pada 1997, termasuk genosida, keterlibatan dalam genosida, dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda 1994.

Kabuga adalah pengusaha Hutu, yang dituduh mendanai milisi yang membantai sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu moderat selama rentang 100 hari pada tahun 1994.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya