Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Mahathir Mohamad Ungkap Cara 'Menyedihkan' Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri Malaysia

SENIN, 18 MEI 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengungkapkan bagaimana cara yang dilakukan oleh Muhyiddin Yassin mendapatkan dukungan demi menjadi perdana menteri.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Putrajaya usai menghadiri Pembukaan Sidang Parlemen ke-14, Senin (18/5), Mahathir mengatakan, Muhyiddin sebagai Presiden Partai Bersatu telah melakukan hal yang tidak biasa.

"Pertama, Majlis Tinggi Bersatu tidak pernah buat keputusan untuk keluar dari Pakatan Harapan," tegas Mahathir.


"Seperti yang kita tahu, Muhyiddin memberi waktu satu minggu bagi saya untuk membuat keputusan. Tapi sebelum satu minggu, dia sudah ambil tindakan seolah-olah dia sudah tidak ada dalam Pakatan Harapan lagi," papar Pendiri Bersatu tersebut.  

Mahathir menjelaskan, keputusan tersebut telah melanggar aturan partai. Di mana Muhyiddin membuat keputusan tanpa persetujuan dari Majlis Tinggi Bersatu.

Selanjutnya, ketika Bersatu mulai diisyaratkan keluar dari Pakatan Harapan, muncul isu bahwa partai tersebut menjadi salah satu Perikatan Nasional bersama dengan UMNO. Meski UMNO sendiri menolak isu tersebut.

"Tetapi pada kenyataannya, Muhyiddin telah membuat Perikatan Nasional, sebelum mendapatkan keputusan dari Majlis Tinggi Bersatu. Ini salah," ungkap Mahathir.

Padahal, Muhyiddin menjelaskan, pada awalnya, Bersatu dibentuk untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh Najib Razak dari UNMO.

"Tapi hari ini dia (Muhyiddin) membuat keputusan untuk bekerja sama dengan Datuk Sri Najib tanpa mendapat izin partai. Sekali lagi, dia mau melangkahi partai," jelasnya.

"Seakan-akan partai ini tidak punya kewenangan selain dari presiden. Ini cara yang dilakukan Muhyiddin yang amat sangat menyedihkan," imbuh Mahathir.

Dengan masuknya UMNO dalam koalisi pemerintahan, Mahathir mengatakan akan ada kekuasaan yang disalahgunakan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya