Berita

Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

AS 'Ganggu' Pengiriman Minyak Ke Venezuela, Iran Protes Ke Sekjen PBB

SENIN, 18 MEI 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran mengajukan protes kepada PBB karena ancaman Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi terbaru atas pengiriman minyak ke Venezuela. Iran juga memanggil Dutabesar Swiss di Teheran yang dianggap bisa merepresentasikan AS.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5), seorang pejabat senior di pemerintahan Presiden Donald Trump mengungkapkan AS sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang bisa diambil sebagai tanggapan atas pengiriman bahan bakar Iran ke Venezuela yang saat ini dilanda krisis.

Iran dan Venezuela yang merupakan anggota OPEC sendiri berada dalam sanksi AS. Namun saat ini kedua negara tengah berada dalam kesulitan karena banyaknya sanksi dari AS, terutama di tengah pandemik Covid-19.


Menanggapi AS, pada Minggu (17/5), Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif menulis surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

"Iran memiliki hak untuk mengambil semua tindakan yang tepat dan perlu serta tegas untuk mengamankan hak dan kepentingannya yang sah terhadap kebijakan dan praktik melanggar hukum seperti itu," tulis Zarif seperti dimuat Reuters.

"Diplomasi kapal perang hegemonik ini dengan tenang mengancam kebebasan perdagangan internasional dan navigasi serta aliran energi yang bebas. Upaya-upaya oleh AS untuk mengambil langkah-langkah paksaan untuk mengganggu penjualan minyak Iran adalah eskalasi yang berbahaya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi memanggil Dutabesar Swiss di Teheran guna menyampaikan pesan pada AS.

Menurut data dari situs pelacakan kapal Refinitiv Eikon pada Rabu (13/5), setidaknya satu kapal tanker Iran yang membawa bahan bakar telah berlayar ke Venezuela.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya