Berita

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dan saingannya, Abdullah Abdullah dalam sebuah kesempatan tahun 2015 lalu. Kedua rival politik itu sepakat untuk membuat perjanjian pembagian kekuasaan demi mengakhiri kebuntuan politik yang terjadi di Afghanistan/Net

Dunia

Ditekan AS, Dua Rival Politik Afghanistan Sepakat Teken Perjanjian Bagi-bagi Kekuasaan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dan saingannya, Abdullah Abdullah akhirnya satu suara untuk menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan pada Minggu (17/5). Langkah ini mengakhiri perseteruan berbulan-bulan yang pahit yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik.

"Dokter Abdullah akan memimpin Komisi Tinggi Rekonsiliasi Nasional dan anggota timnya akan dimasukkan dalam kabinet," kata juru bicara Ghani, Sediq Sediqqi di akun Twitternya, tidak lama setelah perjanjian itu diteken.

Terobosan itu terjadi ketika Afghanistan harus menghadapi serangkaian krisis, termasuk pandemi virus corona atau Covid-19 serta melonjaknya kekerasan militan yang menyebabkan puluhan orang tewas dalam serangan brutal pekan lalu.


Abdullah sendiri sebelumnya menjabat sebagai "kepala eksekutif" Afghanistan di bawah kesepakatan pembagian kekuasaan sebelumnya. Namun dia kehilangan jabatan itu setelah dikalahkan dalam pemilihan presiden yang dimenangkan oleh Ghani, sang mantan ekonom Bank Dunia pada September lalu.

Kemenangan Ghani dalam pemilu saat itu bukan tanpa kontroversi. Tudingan kecurangan mewarnai kemenangannya.

Di sisi lain, Abdullah, yang merupakan seorang dokter mata, enggan mengakui kekalahannya dan menyatakan dirinya merupakan sebagai presiden yang sah. Dia bahkan mengadakan upacara pelantikan sendiri pada 9 Maret lalu, di hari yang sama di mana Ghani dilantik kembali sebagai Presiden Afghanistan.

Sebenarnya, perseteruan antara Ghani dan Abdullah bukan baru kali ini terjadi, melainkan sudah berlangsung sejak lama, tepatnya sejak pemilu 2014 lalu. Dalam pemilu tersebut, kedua belah pihak sama-sama ngotot mengklaim kemenangan mereka.

Pada saat itu, ketika ketegangan politik di Afghanistan memanas, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat saat itu, John Kerry menengahi. Demi menghindari konflik besar-besaran di Afghanistan, Kerry mendorong terciptanya kesepakatan pembagian kekuasaan antara keduanya. Kesepakatan itu menjadikan Abdullah sebagai kepala eksekutif negara itu.

Kini, bak mengulang sejarah, perseteruan lama kembali terjadi. Bedanya, alih-alih menengahi seperti cara Kerry, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat saat ini, Mike Pompeo justru memberikan tekanan.

Pada buan Maret lalu, dia mengancam bahwa jika kedua rival politik itu gagal mencapai kesepakatan, maka Amerika Serikat siap untuk memangkas bantuan ke Afghanistan senilai 1 miliar dolar AS.

Bagi Afghanistan yeng memiliki kondisi PDB hanya hanya 20 miliar dolar AS, ancaman pemangkasan bantuan itu tidak main-main. Perekonomian negara itu, yang bergantung pada donor, akan sangat terpukul jika AS memangkas bantuan tersebut.

Dorongan keras dari Amerika Serikat itu lah menjadi salah satu latar belakang mengapa Ghani dan Abdullah mau duduk bersama dan membuat kesepakatan.

Keduanya sepakat untuk mengakhiri perseteruan politik berminggu-minggu dengan perjanjian pembagian kekuasaan baru. Salah satu poin dalam perjanjian itu adalah menunjuk Abdullah untuk memimpin perundingan damai di masa depan dengan Taliban.

Hal tersebut diapresiasi banyak pihak, termasuk para ahli yang menilai bahwa perjanjian itu dapat membantu menarik Afghanistan keluar dari krisis politik.

"Sekarang diharapkan para pemimpin ini menyelesaikan masalah yang dihadapi Afghanistan seperti coronavirus dan pembicaraan damai dengan Taliban," kata analis politik yang berbasis di Kabul Sayed Nasir Musawi kepada AFP.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya